Abstract:
Penelitian ini dilatar belakangi adanya kesenjangan yang nampak
antara ajaran Islam dan kehidupan yang tengah berlangsug. Zikir sebagai
media untuk menenangkan hati mulai tergantikan dengan gaya hidup modern
yang lebih berfoya-foya dalam kemaksiatan dengan dalil sebagai penenang
jiwa. Hal tersebut yang menyebabkan hati mereka menjadi keras.
Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dan sumber data
yang digunakan berupa data primer dan sekunder. Data primer dikumpulkan
dari Al-Qur‟an, hadis-hadis, kitab Tafsir Al-Mishbah dan Al-Azhar,
sedangkan data sekunder yang dikumpulkan yaitu dari buku-buku atau
literatur lain yang berkaitan tentang qalbun qaswah .
Hasil dari penelitian ini adalah makna qalbun qaswah secara umum
berarti hati yang keras sehingga tidak dapat menerima ajakan kebaikan dan
menolak kebenaran. Makna ini tidak jauh berbeda dari penafsiran
Muhammad Quraish Shihab dan Hamka dalam kitab tafsir mereka yang
membahas ayat-ayat qalbun qaswah, sekalipun mereka terkadang berbeda
dalam memaknai ayat tersebut. Kedua mufassir tersebut tidak jauh berbeda
dalam menafsirkan makna qalbun qaswah, yaitu hati yang sudah tak dapat
dipengaruhi lagi oleh kebenaran dan ajaran kebaikan disebabkan mereka
yang mempunyai hati yang keras tersebut seketika menutup pintu hati
mereka ketika hidayah akan masuk. Perbedaan yang mencolok antara
Muhammad Quraish Shihab dan Hamka hanya terlihat dalam penafsiran QS.
Al-Hadid ayat 16 tentang penyebab seseorang memiliki qalbun qaswah