Abstract:
Al-Qur‟an menjadi sebuah pedoman hidup umat Islam, peran Al-
Qur‟an secara komprehensif memberikanan rambu-rambu perintah dan
larangan. Salah satunya pakaian yang menjadi penutup aurat, yang mana
pada era globalisasi ini menjadikan pakaian lebih mengutakan fasion
keindahan, di samping itu, pakaian yang disebutkan dalam Al-Qur‟an bukan
hanya memberi pedoman dalam berpakaian, sehingga membutuhkan
penjelaskan dan penafsiran agar dapat menuai pengetahuan yang luas pada
ayat-ayat pakaian. Maka penulis memilih mufassir nusantara yakni M.
Quraish Shihab dan Buya Hamka dalam memberi penjelasan atas ayat-ayat
pakaian, karna penjelasan tafsir keduanya lebih meluas disamping mufassir
nusantara lainnya.
Mencari penjelasan beberapa ayat-ayat pakaian yaitu pada QS. al-
A‟raf ayat 26 , QS an-Nur ayat 60, QS al-Mudatstsir ayat 4 Dan QS. an-
Nahl ayat 81 , melalui penjelasan M. Quraish Shihab dalam tafsir al-Misbah
dan Buya Hamka dalam tafsir al-Azhar, dengan menggunakan Metode
deskriptif –komperatif yang dapat mengambil titik temu perbedaan dan
persamaan kedua musaffir dapat melihat penjelasan serta kecandongan kedua
mufassir serta relevansinya di zaman sekarang.
Berdasarkan hasil analisis ayat-ayat pakaian dari penafsiran kedua
mufassir, memberikan kesimpulan bahwa pakaian ketakwaan adalah hal
yang harus diutamakan namun tetap bergandengan pakaian yang indah tetap
pada funsi utamanya menutup aurat