Abstract:
Penelitian ini merupakan kajian atas kitab Tafsîr Al-Furqân karya
Ahmad Hassan. Ia dikenal sebagai tokoh mufassir yang lahir pada abad ke-
20 dari daerah Semenanjung Melayu. Pada masa itu muncul istilah tafsir
pribumi, penafsiran yang berdasarkan bahasa lokal, budaya lokal setempat.
Termasuk penafsiran yang dilakukan oleh Ahmad Hassan. Tafsir pribumi ini
merupakan gaya penafsiran yang sering dilakukan mufassir Nusantara untuk
memberikan kemudahan kepada masyarakat Nusantara.
Penelitian ini fokus terhadap unsur-unsur lokalitas di dalam Tafsîr Al-
Furqân. Sebagai seorang mufassir di Nusantara, Ahmad Hassan
menggunakan unsur lokal di dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur‟an dengan
upaya memberikan kemudahan kepada pembaca dalam memahami pesan
yang terakandung di dalam ayat-ayat Al-Qur‟an. Atas dasar tersebut
penelitian ini untuk menjawab rumusan masalah apa saja bentuk-bentuk
unsur lokalitas dalam Tafsîr Al-Furqân serta mengapa adanya penggunaan
unsur lokal dalam penafsiran Ahmad Hassan.
Penelitian ini merupakan kajian kepustakaan (library research) yang
menjadikan Tafsîr Al-Furqân sebagai sumber primer. Pendekatan yang
digunakan di dalam penelitian ini adalah pendekatan interpretative yakni
dengan menekankan kepada pemberian penjelasan atas penafsiran Ahmad
Hassan dan menerima teks penafsiran secara apa adanya dan selanjutnya
memberikan keterangan yang dapat memperjelas unsur lokal dalam
penafsiran Ahmad Hassan. Sedangkan metode yang di gunakan adalah
deskriptif-analisis. Metode tersebut untuk memberikan penjelasan secara
mendalam mengenai unsur lokal dalam Tafsîr Al-Furqân, kemudin dianalisa
mengenai unsur lokalitasnya.
Penelitian ini menggunakan teori Vernakularisasi sebagai landasan
kerja yang penulis anggap relevan terhadap penelitian ini. Teori tersebut
menyatakan bahwa adanya pembahasalokalan dalam tafsir, yakni proses
pengolahan berbagai gagasan di dalam Al-Qur‟an dengan bahasa, budaya,
dan tradisi lokal. Berdasarkan teori tersebut di dalam Tafsîr Al-Furqân
terdapat tiga bentuk unsur lokal, yaitu (A) lokalitas segi bahasa, (B) lokalitas
segi sosial budaya, (C) lokalitas segi penafsiran yang terdiri dari aspek
makanan, aspek alam, dan penyebutan nama Kota di Indonesia. Indikasi
yang digunakan adalah teori vernakularisasi itu sendiri serta penelitianpenelitian
yang hadir mengenai unsur lokalitas dalam tafsir Al-Qur‟an.