Abstract:
Pada saat ini, berita bohong banyak sekali bermunculan dan
memiliki kemudahan dalam penyebarannya sebagaimana yang terdapat pada
media sosial dengan penggunanya yang begitu banyak. Potensi ini
dimanfaatkan oleh suatu pihak untuk mengambil keuntungan dengan salah
satu usahanya yaitu mengada- ada dan menyebarkan berita bohong.
Banyaknya berita bohong yang bermunculan membuat pengguna media
sosial menjadi sulit untuk membedakan antara berita yang bohong dan tidak.
Berita bohong yang beredar di media sosial dibuat sedemikian rupa sehingga
membuat pengguna sosial mempercayainya. Selain itu, berita bohong yang
provokatif juga telah memperlihatkan pengaruhnya. Fakta tersebut
memperkuat bahwa berita bohong merupakan permasalahan yang tidak boleh
dianggap remeh.
Berdasarkan kajian pada tafsir al- Marâghi dan al- Misbâh diketahui
bahwa Al- Qur’an menggunakan istilah terkait berita bohong yaitu al- iftira,
al- kadzibu, qaulu az- zûr, al- ifku dan al- buhtân. Beberapa motif yang
termasuk dalam penyebaran berita bohong yaitu bertanya tentang berita
bohong untuk ingin tahu, tidak membantah dan meremehkan berita bohong.
Dalam menghadapi berita bohong, berprasangka baik, mendatangkan saksi,
melakukan klarifikasi dan berkata baik serta jujur merupakan cara yang
disebutkan Al- Qur’an untuk menanggulangi berita bohong.
Pada penelitian ini penulis menggunakan tiga metode yaitu metode
tahlîlîyang digunakan untuk menganalisis penafsiran ayat- ayat mengenai
peristiwa hadîts al- ifki dan bentuk berita bohong pada peristiwa tersebut
serta penanggulangannya. Metode ijmâlî digunakan untuk menguraikan
makna umum, hukum dan hikmah pada ayat- ayat tersebut dan metode
maudhû’î digunakan untuk membahas ayat- ayat yang berkaitan dengan
suatu tema pada berita bohong dan penanggulangannya dan kemudian
menganalisisnya.