Abstract:
Mahmurudin. NIM 215410641 “Dampak Miras dalam Kehidupan Sosial dan
Solusinya Pespektif Al-Qur‟an (Studi Komparatif Tafsir Al-Manâr dan Tafsir Al-
Munîr)” Semua Muslim meyakini bahwa Islam adalah suatu agama yang membawa
petunjuk demi kebahagiaan pribadi dan masyarakat serta kebahagiaan mereka baik di
dunia hingga di akhirat kelak, Salah satu bentuk usaha untuk menjaga kebahagiaan
mereka adalah dengan menjaga kesehatan akal pikiran dengan cara menjauhi
makanan dan minuman yang haram karena bisa mengakibatkan terganggunya
kesehatan jasmani dan rohani. Oleh karena itu salah satu yang dilarang oleh Allah Swt
adalah mengkonsumsi semua jenis makanan dan minuman yang merusak kesehatan
salah satunya adalah khamr dan obat-obat terlarang (narkotika)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak miras dalam
kehidupan sosial dan solusinya, dengan menganalisis Ayat-ayat dalam Al-
Qur‟an yang berkaitan dengan miras dan mengaitkannya dengan dampak
miras dalam kehidupan sosial dan solusinya perspektif tafsir Al-Manâr dan
Al-Munîr.
Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah
penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian yang menekankan
sumber informasi dari kitab-kitab tafsir dan jurnal, dengan pendekatan
Historis Socilogis, yaitu meneliti berbagai sumber data dari proses
perkembangan sejarah terkait. Dalam penelitian ini, penulis akan
mengumpulkan data-data penelitian dari sumbernya, baik itu sumber data
primer maupun data sekunder. Sumber data primer yang penulis gunakan
adalah Al-Qur‟an, tafsir al-Manâr dan tafsir al-Munîr. Sedangkan sumber
data sekundernya adalah kitab-kitab tafsir yang lain, kitab-kitab hadits, kitabkitab
fikih, kamu-kamus bahasa Arab, dan buku-buku lainnya yang relevan
dan dapat menyempurnakan data primer.
Adapun temuan dari penelitian ini, menurut Muhammad Rosyid
Ridha dan Wahbah Zuhaili miras mempunyai dampak sosial yang sangat
banyak di antaranya: adanya kebencian dan perkelahian antar para peminum
dan juga orang lain, hidupnya akan dikucilkan di masyarakat, menelantarkan
keluarga saling berbuat aniaya bahkan bisa saling membunuh antar sesama,
hal senada di dukung dr Subagyo dalam bukunya Kenali Narkoba dan
Musushi Penyalahgunaannya. Solusinya menurut Muhammad Rosyid Ridha
dan Wahbah Zuhaili. Bagi umat Islam supaya kembali kepada pedoman
hidupnya yaitu Al-Qur‟an dan hadits. Pemerintah harus memberikan sanksi
berat kepada pengedar miras.