Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2169
Title: Peranan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dalam Proses Beracara di Pengadilan Agama
Authors: Wiwi Marwiyah, 96120232
Advisor: Ahmad Sukardja
Issue Date: 2002
Publisher: Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
Abstract: Masalah bantuan hukum banyak mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan masyarakat, terutama bagi para pemain keadlilan dan penegak hukum. Bantuan hukum merupakan sendi utama untuk menjamin dan melindungi hak asasi seseorang atau yang disebut dengan hak dan kewajiban warga negara sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945 yang bersumber pada pancasila Hukum Indonesia merupakan bagian dari sarana pembangunan yang berfungsi rnemberikan pengayoman dan bertujuan untuk mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Oleh karena itu bantuan hukum merupakan upaya penegakan hukum dalam mencapai kepastian dan ketertiban hukum scrta kcadilan. Pcrlu diketahui pula bahwa setiap orang berhak untuk mcndapatkan bantuan hukum. Hal ini tcrcantum di dalam Undang-undang No 14 tahun 1970 tentang Pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman tepatnya pada bab VII pasal 35 yang berbunyi "Setiap orang yang tersangkut perkara berhak memperoleh bantuan hukum". Karena tidak semua orang mengerti hukum dan mampu beracara di muka peradilan.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2169
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
WIWI MARWIYAH_FULL.pdf
  Restricted Access
5.11 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.