Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/139
Title: Analisis Penerapan Akad Istishna' pada Jual Beli Rumah Hunian Syariah Tanpa Bank di DAV Properti Syariah Bekasi
Authors: Ulin Nuha, 15110807
Advisor: Syarif Hidayatullah
Issue Date: 2019
Publisher: Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta
Abstract: Skripsi ini dilatar belakangi dengan penggunaan label syariah yang diterapkan dalam berbagai hal di bidang usaha di masyarakat, salah satunya yakni bisnis perumahan properti syariah tanpa melalui pihak perbankan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan akad istishna‘ dengan kesuaian Fatwa DSN MUI NO.06/DSN-MUI/IV/2000 Tentang jual beli istishna‘. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pendekatan ini diharapkan dapat menggali secara mendalam penerapan akad istishna‘ tanpa melalui lembaga perbankan syariah. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam hal jual beli rumah di perumahan DAV properti syariah Bekasi tanpa bank, penerapan akad istishna‘ yang digunakan tidak sama dengan skema yang ada di lembaga perbankan syariah. Akad yang digunakan DAV properti syariah yaitu akad istishna‘ tunggal bukan paralel dimana dalam hal ini hanya ada 2 pihak yang terlibat yakni pihak konsumen dan developer. Dalam penerapan akad istishna‘ yang digunakan oleh DAV properti syariah Bekasi sudah sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN NO.06/DSN-MUI/IV/2000 Tentang jual beli istishna‘ , Namun DAV properti syariah belum mengikuti peraturan otoritas jasa keuangan (POJK) NO 4/POJK.05/2018 yang mewajibkan adanya minimal 1 orang DPS, sehingga belum ada legalitas untuk menggunakan label syariah.
URI: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/139
Appears in Collections:Skripsi S1 Hukum Ekonomi Syariah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
15110807.pdf
  Restricted Access
3.99 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.