Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4115
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSaid Agil Husin Al-Munawar-
dc.contributor.advisorMuhammad Azizan Fitriana-
dc.contributor.authorMuzayanah, 316440013-
dc.date.accessioned2025-01-03T04:37:01Z-
dc.date.available2025-01-03T04:37:01Z-
dc.date.issued2024-
dc.identifier.urihttp://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4115-
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan menggali penafsiran ayat riba pada surat Ali 'Imran ayat 130 dan surat Al-Baqarah 275 Prespektif Tafsir Maqasidi Studi Kritis Tafsir Al-Maraghi dan Tafsir Ibn Ashur. Melihat fenomena riba dalam masyarakat modern, mengkaji bagaimana interpretasi tradisional tentang riba diterapkan atau diadaptasi dalam situasi ekonomi kontemporer. Hal ini penting mengingat perubahan dinamika ekonomi dan praktik keuangan yang signifikan sejak zaman turunnya wahyu hingga saat ini. Dengan demikian, disertasi ini tidak hanya berkontribusi pada pemahaman teoritis tentang riba dalam Islam, tetapi juga berusaha memberikan panduan yang relevan bagi aplikasi hukum Islam di zaman modern. Penelitian ini dengan menggunakan pendekatan kualitatif, deskriptif- analitis. Metode kepustakaan (library research) karena penelitian yang bersifat normatif atau tekstual, tentang kajian tafsir Al-Qur'an. Dalam disertasi ini berfokus pada penafsiran ayat-ayat riba dengan pendekatan Tafsir Maqasidi, metode kepustakaan akan memainkan peran kunci dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan berbagai sumber literatur. Hasil penelitian, Al-Maraghi menyoroti dampak sosial dari riba, terutama dalam konteks eksploitasi ekonomi yang merugikan pihak yang lemah. Ia menilai riba dan sistem keuangan konvensional sebagai sumber utama ketidakadilan ekonomi, yang memperkaya satu pihak dengan mengorbankan yang lain. Ibn Ashur, lebih menekankan pendekatan maqāșid al-syariah (tujuan syariah) dalam menafsirkan larangan riba. Menurutnya, tujuan utama dari pelarangan riba adalah untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan menghindari ketidakadilan yang disebabkan oleh praktik riba (bisnis dengan sistim pembungahan) dan mendorong umat Islam untuk mendirikan sistem keuangan yang Islami, seperti mudharabah dan musyarakah, yang didasarkan pada prinsip bagi hasil yang adil antara pihak yang terlibat, berbeda dengan riba yang hanya menguntungkan satu pihak.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherProgram Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakartaen_US
dc.subjectRibaen_US
dc.subjectMaqasid al-Syari’ahen_US
dc.subjectTafsir Al-Maraghien_US
dc.subjectTafsir Ibn Ashuren_US
dc.titleInterpretasi Ayat Riba Surat Ali ‘Imran 130 dan Surat Al-Baqarah 275 Perspektif Tafsir Maqasidi Studi Kritis Tafsir Al-Maraghi dan Tafsir Ibn Ashuren_US
dc.typeDisertasien_US
Appears in Collections:Disertasi S3 Ilmu Al Quran dan Tafsir

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
316440013_Muzayanah.pdf
  Restricted Access
316440013_Disertasi3.99 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in IIQJKT-R are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.