DSpace Repository

Konsep Toleransi Beragama Perspektif Ahmad Musthafa Al-Maraghi (W. 1952 M) (Studi Ayat-Ayat Toleransi Dalam Tafsîr Al-Marâghî)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Arison Sani
dc.contributor.author Khoirul Bariyah, 16210745
dc.date.accessioned 2020-09-21T04:11:52Z
dc.date.available 2020-09-21T04:11:52Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1101
dc.description.abstract Al-Qur’an bisa dikatakan sebagai kitab toleransi, karena berbagai macam bentuk toleransi sudah dijelaskan dalam dalam Al-Qur’an mulai dari tataran inklusuvisme, pluralisme, hingga multikulturalisme. Toleransi antar umat beragama memiliki empat prinsip dasar di dalam Al-Qur’an diantaranya ialah tidak ada pemaksaan dalam beragama, kebebasan memilih dan menentukan keyakinan, tidak adanya larangan dalam bekerja sama dengan orang yang tidak sepaham, dan yang terakhir mengakui adanya keberagaman. Al-Qur’an dalam perjalananya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, tetapi dalam realitanya tidak dapat di pungkiri bahwa masih ada kalangankalangan yang melakukan tindakan intoleransi, seperti kasus pengusiran biksu oleh sekelompok warga di desa Babat, Legok, Tangerang, Banten, 2018. Hal seperti ini menunjukkan adanya masalah yang ditimbulkan dari melunturnya nilai-nilai toleransi beragama dalam konteks masyarakat di Indonesia, dan peneliti melihat masalah yang demikian ini sebagai masalah serius yang harus dilihat kembali akar masalah utamanya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian pustaka atau library research, dengan metode penelitian deskriptif-analitis yaitu pemaparan objek penelitian secara gamblang dan transparan. Selanjutnya untuk mengkaji ayatayat toleransi dalam Al-Qur’an peneliti menggunakan metode tematiknya al- Farmawî yang digunakan sebagai landasan analisis memahami ayat toleransi dalam Tafsîr Al-Marâghî. Hasil penelitian yang didapat dari pemahaman tematiknya al- Farmawî sebagai metode analisis memahami Tafsîr Al-Marâghî tentang konsep toleransi beragama ialah memberikan kebebasan beragama, mengakui adanya pluralitas agama, serta menghormati keyakinan dan eksistensi agama lain. Selanjutnya batasan toleransi beragama dapat di pahami dengan tidak mempertaruhkan akidah, tidak menebar kebencian, dan tidak memaksakan kaum lain untuk memeluk Islam. Dari sini dapat dimengerti bahwa konsep toleransi beragama yang dibangun Ahmad Musthafa al-Maraghi ini sampai pada tataran kedua yakni pluralisme, belum sampai pada tataran ketiga multikulturalisme, yakni toleransi yang lebih menyentu kultur budaya, seperti Indonesia yang beragam ini. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Toleransi Beragama en_US
dc.subject Perspektif Ahmad Musthafa Al-Maraghi en_US
dc.title Konsep Toleransi Beragama Perspektif Ahmad Musthafa Al-Maraghi (W. 1952 M) (Studi Ayat-Ayat Toleransi Dalam Tafsîr Al-Marâghî) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account