DSpace Repository

Analisis Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah pada Akad Murdbahah dalam Pandangan Fatwa DSN-MUI (Studi Kasus Bank BRI Syariah KC Fatmawati)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Mulfi Aulia
dc.contributor.author Ridha Mardatillah, 15110799
dc.date.accessioned 2019-11-08T05:29:50Z
dc.date.available 2019-11-08T05:29:50Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/137
dc.description.abstract Akad murâbahah banyak digunakan oleh masyarakat dalam produk pembiayaan melalui pembayaran angsuran, dengan melalui angsuran tersebut menjadi penyebab timbulnya pembiayaan bermasalah seperti keterlambatan nasabah dalam pembayaran, ketidakmampuan nasabah dalam membayar angsuran, hingga nasabah yang mampu membayar tetapi tidak mau membayar angsuran karena kurangnya kesadaran sebagai nasabah. Dengan timbulnya masalah tersebut pihak bank harus mengambil sanksi tegas kepada nasabah yang mengalami pembiayaan bermasalah. Pemberian sanksi harus sesuai dengan peraturan dalam perbankan syariah serta sesuai dengan prinsip-prinsip syariah seperti ketentuan dalam Fatwa DSN-MUI. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yaitu dengan melakukan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Pengolaan data menggunakan cara deskriptif analisis, sedangkan untuk jenis data yang dibutuhkan yaitu data sekunder dan primer. Hasil penelitian ini penulis menyebutkan (Pertama) Fatwa DSNMUI menjelaskan bahwa dalam hal nasabah mengalami pembiayaan bermasalah pada akad murâbahah, seperti penurunan kemampuan dalam membayar cicilan maka ia dapat diberi keringanan, keringanan tersebut dilakukan sesuai dengan prinsip syariah. (Kedua) penyelesaian pembiayaan bermasalah pada akad murâbahah di Bank BRIsyariah Kantor Cabang Fatmawati menggunakan beberapa tahapan penyelesaian yaitu, panggilan intensif, pemberian surat peringatan, restrukturisasi, lelang jaminan dan hapus buku (write off). (Ketiga) Praktik penyelesaian pembiayaan bermasalah di Bank BRI Syariah KC Fatmawati masih ada yang belum sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 47/DSN-MUI/II/2005 Tentang Penyelesaian Piutang Murâbahah Bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar, yaitu dalam ketentuan Fatwa tersebut menyebutkan apabila nasabah tidak mampu membayar sisa utangnya, maka pihak Bank dapat membebaskannya, dalam hal ini Bank BRIsyariah tidak menerapkannya. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Penyelesaian en_US
dc.subject Pembiayaan Murâbahah en_US
dc.title Analisis Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah pada Akad Murdbahah dalam Pandangan Fatwa DSN-MUI (Studi Kasus Bank BRI Syariah KC Fatmawati) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account