DSpace Repository

Tabarruj menurut KH. Bisri Musthafa dan M. Quraish Shihab (studi komparatif Tafsir Al-Ibriz dan Al-Misbah)

Show simple item record

dc.contributor.advisor M. Haris Hakam
dc.contributor.author Ismi Mar’atul Lathifah, 15210661
dc.date.accessioned 2019-11-08T06:16:11Z
dc.date.available 2019-11-08T06:16:11Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/157
dc.description.abstract Al-Quran sebagai pedoman pokok dalam dalam melaksanakan syari’at islam, seharusnya dimengerti umat islam. Kata tabarruj dalam Al- Qur’an menggambarkan suatu fenomena masyarakat. Tabarruj diartikan sebagai tingkah laku kaum perempuan yang berdandan berlebihan dan menampakan kecantikan serta bentuk tubuh kepada lawan jenisnya. Sehingga penulis ingin meneliti tentang tabarruj menurut KH. Bisri Musthafa dan M. Quraish Shihab. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research). Penelitian telaah pustaka ini merupakan penelitian kualitatif dengan sumber data primer yaitu Tafsir Al-Ibriz dan Al-Misbah dan data sekunder berupa buku-buku yang relevan. Dalam mengumpulkan data, penulis menggunanakan penelusuran kepustakaan dan metode dokumentasi. Analisis data penelitian ini adalah analisis isi dan teknik analisis deskripsi-komparasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) QS. An-Nûr[24]: 31, KH. Bisri Musthafa berpendapat bahwa perhiasan yang disembunyikan pada penggalan ayat ini ialah gelang kaki, sedangkan M.Quraish Shihab berpendapat bawa perhiasan yang disembunyikan ialah gelang kaki dan juga parfum. (2) QS. An-Nûr[24]: 60, KH. Bisri berpendapat diperbolehkannnya menanggalkan pakaian bagi perempuan tua pada ayat ini ialah menampakan muka dan kedua telapak tangan, sedangkan M. Quraish berpendapat bahwa menanggalkan pakaian ialah tidak menggunakan kerudung juga pakaian yang longgar ini berlaku bagi perempuan tua. (3) QS. Al-Ahzâb[33]: 33, KH. Bisri berpebdapat tentang arti kata tabarruj menurutnya tabarruj ialah menggunakan pakaian terbuka, terlihat dada dan punggungnya, serta menggunakan kerudung dengan cara dikalungkan atau disampirkan. Sedangkan menurut M. Quraish tabarruj ialah menggunakan make up, yang dilarang dan juga secara berlebihan tidak sewajarnya, berjalan berlenggklenggok dan membuka aurat ketika keluar dari rumah. Keduanya sependapat pada QS. An-Nûr[24]: 31 bahwa aurat perempuan yang boleh ditampakan ialah muka dan telapak tangan. Penafsiran yang sependapat juga terdapat pada QS. An-Nûr[24]: 60 bahwa larangan tabarruj di berikan kepadaseluruh perempuan, baik perempuan muda maupun perempuan yang telah tua sekalipun. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject perempuan en_US
dc.title Tabarruj menurut KH. Bisri Musthafa dan M. Quraish Shihab (studi komparatif Tafsir Al-Ibriz dan Al-Misbah) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account