Abstract:
Para ulama mempunyai pandangan yang beragam mengenai
transliterai Al-Qur‟an, ada yang membolehkan dan ada juga yang tidak
membolehkan Sebagian kalangan berpendapat bahwa transliterasi bukanlah
hal yang penting untuk diajarkan, bahkan, transliterasi dianggap bisa
mengganggu penguasaan baca- tulis Arab, terutama dalama pelafalan. Huruf
transliterasi dianggap tidak dapat mewakili makharij al-huruf Arab dengan
tepat, sehingga orang yang mampu membaca transliterasi belum tentu dapat
melafalkan huruf Arab dengan benar. Dengan alasan inilah penulis tertarik
untuk meneliti penelitian yang berjudul “Tradisi Membaca Al-Qur‟an
menggunakan Transliterasi (Studi Kasus pada Masyarakat Desa Jabon Mekar
Parung Bogor)”.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dan kualitatif,
penelitian lapangan (field research) yaitu Suatu penelitian yang dilakukan
secara sistematis dengan mengangkat data yang ada di lapangan. Metode
yang digunakan pada penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian
kualitatif. Dimana menurut Bodgan dan Taylor, metodologi kualitatif adalah
prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata
tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku dapat diamati. Pendekatan
kualitatif ini dipilih oleh penulis berdasarkan tujuan penelitian yang ingin
mengetahui Tradisi Membaca Al-Qur‟an menggunakan Transliterasi (Studi
Kasus pada Masyarakat Desa Jabon Mekar Parung Bogor).
Dari hasil penelitian, penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa
masyarakat Jabon Mekar adalah masyarakat yang memiliki kesadaran rendah
dengan pentingnya mengaji, sehingga sedari kecil latar belakang yang jauh
dengan Al-Qur‟an menjadikan sebagian besar Masyarakat desa Jabon Mekar
tidak bisa mengaji Al-Qur‟an dengan membaca tulisan Arab, hal ini yang
mengakibatkan kebanyakan dari mereka menggunakan transliterasi.