Abstract:
Kenyataan bahwa adanya ayat-ayat yang terkesan kontradiktif ini selain kadang
menimbulkan kesalahpahaman bagi yang kurang mempelajari studi Al-Qur‟an juga
menjadi objek sasaran bagi sebagian orientalis untuk menyerang Al-Qur‟an dan
Islam. Mengutip beberapa pemikiran ulama Islam klasik as-Suyuthi mengatakan
bahwa kontradiksi ayat muncul lebih pada ayat-ayat yang dikesankan kontradiktif.
Kitab Tafsir Al-Qur‟an al-„Azhim dan Tafsir al-Mishbah adalah dua kitab tafsir yang
hendak diteliti oleh penulis dalam penelitian ini. Melihat bagaimana kedua penulis
kitab tafsir tersebut dalam menafsirkan atau menjelaskan ayat-ayat kontradiktif dalam
Al-Qur‟an yang dikorelasikan dengan pandangan as-Suyuthi sebelumnya.
Skripsi ini berupaya mengetahui maksud dari ayat-ayat yang kontradiktif dalam
Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir al-Mishbah. Selain itu penulis hendak menganalisis
persamaan dan perbedaan antara Ibnu Katsîr dan M. Quraish Shihab dalam
menafsirkan ayat-ayat yang kontradiktif tersebut.
Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan model kepustakaan (Library Research).
Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah deskriptif-analitis, seluruh data
diseleksi dan dianalisis dengan pendekatan komparatif. Di mana penulis
membandingkan Kitab Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir al-Mishbah mulai dari
historisitas penulisan sampai penafsiran keduanya terhadap penyikapan ayat-ayat
yang terkesan konradiktif.
Ayat–ayat kontradiktif (Muta‟âridhah) dalam Al-Qur‟an adalah ayat-ayat
yang secara lahir tampak berlawanan antara satu dengan yang lain namun tidak
demikian dalam tafsir dan maknanya. Adapun
Persamaan Ibnu Katsir dan Quraish Shihab dalam menafsirkan ayat-ayat
kontradiktif adalah lebih mengutamakan metode al-Jam‟u wa at-Taufîq
sehingga bisa ditemukan keserasian antara ayat yang satu dengan ayat yang
lainnya meskipun tampak kontradikif di permukaan. Sementara perbedaan
dari keduanya adalah jika Ibnu Katsir mengetengahkan berbagai riwayat
termasuk ketika hendak menginformasikan keberadaan naskh-mansûkh dari
ayat yang tampak kontradiktif sedangkan Qurasih Shihab cenderung
menggunakan dalil rasional untuk menemukan keserasian.