DSpace Repository

Analisis Praktik Jual Beli Pesanan (Istiṣnā’)Menurut Fatwa DSN-MUI No: 06/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Jual BeliIstiṣnā’ (Studi Kasus di Perusahaan Mebel PD. Mulia KaryaSerang)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Nadjematul Faizah
dc.contributor.author Noviyani, 18110938
dc.date.accessioned 2022-10-06T03:17:05Z
dc.date.available 2022-10-06T03:17:05Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1927
dc.description.abstract Perusahaan Mebel PD.Mulia Karya adalah perusahaan yang bergerak dalam jual beli furniture yang menggunakan sistem jual beli pesanan dengan menerima desain sesuai selera pelanggan. Jual beli semacam ini disebut dengan jual beli istiṣnā’. Ketentuan jual beli istiṣnā’telah diatur dalam fatwa DSN-MUI No: 06/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Jual Beli istiṣnā’. Dalam fatwa tersebut telah disebutkan bahwa dalam hal pesanan yang telah dikerjakan sesuai kesepakatan maka hukumnya adalah mengikat. Namun pada pelaksanaannya terdapat pembatalan pesanan oleh pihak pelanggan. Hal ini tentunya tidak sesuai sebagaimana dalam fatwa DSN-MUI serta akan menimbulkan kerugian di antara para pihak. Dengan demikian hal ini perlu dianalisis lebih jauh bagaimana sistem yang diterapkan, pelaksanaanya dan penyelesaian kasus yang terjadi. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data yang diperoleh langsung dari responden. Pendekatan penelitiannya menggunakan penelitian kualitatif berupa studi kasus. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan dua sumber data yaitu data primer yang berupa wawancara dan data sekunder yang berupa buku, jurnal, skripsi, dan dokumen lainnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa Mekanismejual belipesanan di mebel PD. Mulia Karya adalah dimulai dari pelanggan memesan barang sesuai yang diinginkan kepada pihak mebel baik secara langsung maupun via whatsapp. Dalam pembayarannya pihak mebel menawarkan DP terlebih dahulu sebesar 30%. Terjadinya akad istiṣnā’pada saat kedua belah pihak telah sepakat dengan ketentuan yang dibuat oleh para pihak di awal perjanjian.Adapun praktik yang dilaksanakan pada perusahaan mebel ini berdasarkan analisis menggunakan fatwa, telah sesuai sebagaimana dalam fatwa DSN-MUI No: 06/DSN-MUI/IV/2000 tentang Jual Beli Istiṣnā’. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject jual beli istiṣnā en_US
dc.subject pembatalan pesanan en_US
dc.subject fatwa en_US
dc.title Analisis Praktik Jual Beli Pesanan (Istiṣnā’)Menurut Fatwa DSN-MUI No: 06/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Jual BeliIstiṣnā’ (Studi Kasus di Perusahaan Mebel PD. Mulia KaryaSerang) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account