DSpace Repository

Transaksi Trading Binary Option Dalam Pandangan Fikih Muamalah Dan Perundang-undangan

Show simple item record

dc.contributor.advisor Syarif Hidayatullah
dc.contributor.author Syamsinar Sabir, 18110962
dc.date.accessioned 2022-10-06T03:26:36Z
dc.date.available 2022-10-06T03:26:36Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/1930
dc.description.abstract Di tengah maraknya investasi dan trading saat ini, salah satu yang terkenal dan menjadi sorotan masyarakat adalah trading binary option. Banyak masyarakat tertarik menjadi pelaku transaksi trading binary option karena menganggap trading tersebut dapat membuat seseorang mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Namun, ternyata banyak pelaku trading binary option yang merasa tertipu, merasa dirugikan transaksi tersebut. Selain itu, binary option, yang disebut sebagai trading, diindikasikan bukanlah sebuah jual beli yang sesuai dengan rukun dan syarat dalam fikih muamalah, karena cara melakukan trading pada binary option dianggap menyerupai maisīr atau judi. Penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif berupa studi dokumen dan wawancara terpusat, menggunakan pendekatan studi yuridis normatif dengan data primer dan sekunder, yang bertujuan untuk menganalisa bagaimana praktik trading binary option dan bagaimana pandangan fikih muamalah dan perundang-undangan terhadap transaksi tersebut. Berdasarkan analisis data dalam penelitian ini, ditemukan bahwa trading binary option merupakan sebuah pertaruhan yang dilakukan untuk menghasilkan keuntungan dengan mudah dan cepat, di mana dalam praktiknya pertaruhan tersebut dilakukan terhadap penentuan pada sebuah grafik yang menggambarkan kenaikan dan penurunan nilai dari suatu aset. Transaksi trading binary option telah memenuhi unsur-unsur yang terdapat pada maisīr dan spekulasi, dan dapat dikatakan bahwa binary option merupakan model perjudian baru yang mengatasnamakan investasi dan trading yang dilarang dalam fikih muamalah dan perundang-undangan, Dalam penjelasan umum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian disebutkan bahwa pada hakikatnya perjudian adalah bertentangan dengan agama, kesusilaan, dan moral Pancasila, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Trading en_US
dc.subject Binary Option en_US
dc.subject Fikih Muamalah en_US
dc.subject Perundangundangan en_US
dc.title Transaksi Trading Binary Option Dalam Pandangan Fikih Muamalah Dan Perundang-undangan en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account