Abstract:
Perbincangan teori asal-usul manusia selalu menuai perdebatan.
Ketidakpuasan para ilmuwan terhadap penemuannya membuat mereka
kembali berpegang pada agama dan kitab yang diyakini. Penemuan modern
tentang penciptaan manusia tidak berseberangan dengan Al-Qur‟an yang
turun 14 abad silam. Tentu tema ini menarik untuk diteliti. Di samping itu,
masa keemasan Islam di Nusantara ditandai oleh mengakarnya jaringan
ulama-ulama tanah melayu yang melahirkan karya-karya tafsirnya sejak abad
16 hingga abad 21. Kekayaan literatur tafsir terlihat dari kearifan lokal yang
mewarnai penafsirannya. Selain itu kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi juga turut menciptakan nuansa baru dalam penafsiran Al-Qur‟an.
Ulama tafsir berdarah Indonesia yang populer di abad 20 hingga abad 21
adalah T.M Hasbi Ash-Shiddieqy, Hamka dan Quraish Shihab. Maka
penelitian ini akan menganalisa penafsiran Hamka, Hasbi Ash-Shiddieqy dan
Quraish Shihab dan menggali aspek persamaan dan perbedaan penafsiran
terhadap ayat-ayat penciptaan manusia. Baik dari segi metodologis maupun
isi penafsirannya.
Kajian penciptaan manusia telah dilakukan oleh Lily Agustina (2018),
Fitri Febriliyani (2018), Muhammad Saudi (2018), Ade Suryana (2020),
Muhammad Sholihin (2020) dan Yuni Rahmawati (2021). Dari semua kajian
pustaka tersebut belum ada penelitian yang menghimpun tiga tafsir Indonesia
seperti Al-Azhar, Al-Nūr dan Al-Mishbah.
Sumber data primer dalam penelitian penulis adalah kitab Tafsīr An-Nūr,
kitab Tafsīr Al-Azhar, dan kitab Tafsīr Al-Mishbah. Selain itu, penulis juga
menggunakan data sekunder yang terdiri dari literatur yang berkaitan dengan
penelitian penulis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbentuk
penelitian pustaka (library research). Teknik pengumpulan data dalam
penelitian ini adalah dokumentatif yaitu menghimpun sumber literatur yang
berkaitan dengan penelitian penulis. Kemudian dianalisis menggunakan
metode analisis komparatif dengan pendekatan sains.
Adapun hasil penelitian dalam skripsi ini adalah: Pertama, Hamka,
Hasbi, dan M. Quraish Shihab menafsirkan Al-Ḥajj ayat 5 sebagai
perkembangan manusia pra-lahir dan pasca lahir dan adapun Al-Mu‟minūn
12-14 sebagai tahapan kejadian manusia pra lahir saja (proses reproduksi).
Kedua, aspek persamaan dan perbedaan dalam penafsiran tiga mufasir
menunjukkan penafsiran yang selaras dan tidak selaras. Ketidakselarasan
muncul dari perbedaan redaksi yang disampaikan namun menuju inti makna
yang sama. Hal itu dipengaruhi oleh metodologi penafsiran dan latar
belakang sosio-historis yang berbeda. Berirngan dengan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi.