DSpace Repository

Pengalihan Utang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Fatwa DSN MUI No:31/DSN-MUI/VI/2002 Tentang Pengalihan Utang (Analisis Putusan Nomor: 2616/Pdt.G/2019/PA.JT)

Show simple item record

dc.contributor.advisor M. Dawud Arif Khan
dc.contributor.advisor Hidayat
dc.contributor.author Midun Ahmad, 218420321
dc.date.accessioned 2022-10-24T03:22:07Z
dc.date.available 2022-10-24T03:22:07Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2032
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian Pengalihan Utang pada Putusan Nomor: 2616/Pdt.G/2019/PA.JT, di Pengadilan Agama Jakarta Timur dengan ketentuan Pasal 613 KUHPerdata dan Fatwa DSN MUI No 31/DSN-MUI/VI/2002 tentang Pengalihan Utang, sah atau tidaknya pengalihan utang dalam perkara nomor: 2616/Pdt.G/2019/PA.JT dan akibat hukum yang ditimbulkan dan bagaimana Penerapan Fatwa DSN MUI No 31/DSN-MUI/VI/2002 tentang Pengalihan Utang sebagai dasar hukum dalam memutus perkara nomor:2616/Pdt.G/2019/PA.JT. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif berupa studi dokumen/teks dengan pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis terhadap produk hukum putusan pengadilan dan peraturan perundang-undangan, fatwa DSN MUI dan beberapa data sekunder yang telah dikumpulkan. Data-data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif untuk selanjutnya ditarik sebuah kesimpulan. Hasil penelitian tesis ini menunjukan bahwa: Pertama, Pengalihan Hutang dalam Perkara Nomor 2616/Pdt.G/2019/PA.JT telah sejalan/sesuai dengan ketentuan dan norma hukum dalam Pasal 613 KUHPerdata, akan tetapi tidak sejalan dengan ketentuan Fatwa DSN MUI No.31/DSN-MUI/VI/2002 tentang Pengalihan Utang Kedua, pengalihan utang yang terjadi dalam perkara Nomor:2616/Pdt.G/2019/PA.JT secara norma hukum/Persepektif KUHPerdata dinyatakan sah. Akan tetapi dalam sudut pandang ekonomi syariah tidak sah karena bertentangan dengan Undang-Undang Perbankan Syariah, Fatwa DSN-MUI No. 31/2002, dan beberapa peraturan terkait lainnya. Ketiga, Penerapan Fatwa DSN MUI No 31/DSN-MUI/VI/2002 tentang Pengalihan Utang dalam Perkara Nomor: 2616/Pdt.G/2019/PA.JT, merupakan implementasi daripada pedoman pelaksanaan prinsip-prinsip syariah sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Program Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Sengketa Ekonomi Syariah en_US
dc.subject Pengalihan Utang en_US
dc.title Pengalihan Utang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Fatwa DSN MUI No:31/DSN-MUI/VI/2002 Tentang Pengalihan Utang (Analisis Putusan Nomor: 2616/Pdt.G/2019/PA.JT) en_US
dc.type Tesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account