DSpace Repository

Asas Praduga Tak Bersalah Dalam Peradilan Menurut Hukum Positid Dan Hukum Islam

Show simple item record

dc.contributor.advisor Ahmad Sukardja
dc.contributor.author AFIY AH WIJI RAHA YU, 9310080
dc.date.accessioned 2022-10-27T07:04:07Z
dc.date.available 2022-10-27T07:04:07Z
dc.date.issued 2001
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2116
dc.description.abstract Praduga talc bersalah dijadikan sebagai asas dalam hukum acara pidana baik di Indonesia maupun di negara-negara lain adalah dengan maksud bahwa tersangka/terdakwa belum dianggap bersalah, sebelum terbukti kesalahannya menurut hukum dan Undang-Undang. Praduga tak bersalah merupakan gambaran sikap atau tindakan yang dapat mengantisipasi keadilan di dalam penegakan hukum karena di dalamnya telah dilindungi dan dihonnati harkat serta martabat manusia yang merupakan Hak Asasi Manusia. Dengan diperhatikannya asas tersebut serta diwujudkan oleh aparat penegak hukum baik hakim maupun pejabat-pejabat yang lain, dalam melaksanakan proses peradilan akan tercipta suatu kebijakan yang searah dengan tujuan diciptakannya hukum acara pidana bagi bangsa Indonesia en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Peradilan en_US
dc.subject Hukum Islam en_US
dc.subject Hukum Positif en_US
dc.title Asas Praduga Tak Bersalah Dalam Peradilan Menurut Hukum Positid Dan Hukum Islam en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account