DSpace Repository

Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perspektif Hukum Islam

Show simple item record

dc.contributor.advisor Huzaemah T. Yanggo
dc.contributor.author Atiyatul Husna, 97110238
dc.date.accessioned 2022-10-27T07:11:25Z
dc.date.available 2022-10-27T07:11:25Z
dc.date.issued 2001
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2118
dc.description.abstract Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KORT) adalah suatu bentuk penganiayaan (abuse) secara fisik maupun emosional/psikologis, yang merupakan suatu cara pengontrolan terhadap pasangan dalam kehidupan rumah tangga. Persoalan Kekerasan Dalam Rumal1 Tangga (KORT), sebenarnya merupakan suatu rangkaian proses keterkaitan. Dimulai dari proses yang paling awal, yakni akad nikah (perjanjian nikah). Menurut ajaran Islam, melangsungkan pernikahan berruti melaksanakan ibadah. Melakukan perbuatan ibadah berarti melaksanakan perintah Agama en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) en_US
dc.subject Hukum Islam en_US
dc.title Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perspektif Hukum Islam en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account