DSpace Repository

Kewajiban Suami Dalam Memberi Nafkah pada Keluarga Menurut Hukum Islam dan UU No. 1 Tahun 1974

Show simple item record

dc.contributor.advisor Ahmad Sukardja
dc.contributor.author Miftachul Jannah, 96120224
dc.date.accessioned 2022-10-28T05:49:38Z
dc.date.available 2022-10-28T05:49:38Z
dc.date.issued 2002
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2154
dc.description.abstract Pernikahan merupakan kebutuhan hidup seluruh manus1a sejak zaman dahulu, sekarang, dan masa yang akan datang sampai akhir zaman. Karena itu perkawinan merupakan masalah yang selalu hangat di kalangan masyarakat dan di dalam peraturan hukum.1 Dari perkawinan timbul suami istri dan kemudian hubungan antara orang tua dengan anak-anaknya. Ikatan perkawinan adalah ikatan lahir batin dan tanggung jawab yang berlanjut, bukan hanya sekedar hubungan perdata antara sesama manusia sewaktu hidup di dunia tetapi akan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak. Dengan kata lain pemikahan menimbulkan hak dan kewajiban antara suami istri. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Kewajiban Suami en_US
dc.subject Nafkah en_US
dc.subject Hukum Islam en_US
dc.title Kewajiban Suami Dalam Memberi Nafkah pada Keluarga Menurut Hukum Islam dan UU No. 1 Tahun 1974 en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account