DSpace Repository

Implementasi Infak Menurut Hukum Islam

Show simple item record

dc.contributor.advisor Ahmad Munif Suratmaputra
dc.contributor.author Nurhayati A. Tanjung, 98110275
dc.date.accessioned 2022-10-28T08:27:14Z
dc.date.available 2022-10-28T08:27:14Z
dc.date.issued 2003
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2181
dc.description.abstract Islam mengajarkan kepada manusia bahwa harta kekayaan itu statusnya bukan hat milik mutlak dari orang yang memilikinya, tetapi amanah Allah swt yang dititipkan kepadanya untuk dikelola dengan sebaiknya. Harta kekayaan menurut Islam mempunyai fungsi sosial untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan umum disamping fungsinya sebagai kepentingan pribadi. Harta benda atau materi itu harus dipergunakan sebagai alat untuk menjalankan perintah Allah dalam segala aspeknya. Bagi orang yang mengetahui manfaat infak tetapi tidak mengeluarkannya, maka hal ini akan menjadi beban mental baginya yang akan mengurangi barokah yang ditimbulkan dari harta itu. Hak­hak orang lain atau hak agama atas harta itu sudah diberikan. Islam adalah agama yang bisa mengurangi jurang pemisah antara orang kaya dan orang miskin, karena mat Islam damai, tentram dan sejahtera manakala saudara muslim sating membantu, sating menyayangi diantaranya harus bisa memajukan kepentingan umum seperti dalam infak sehingga bisa hidup sejahtera lahir-batin, selamat dunia­ akhirat. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Infak en_US
dc.subject Hukum Islam en_US
dc.title Implementasi Infak Menurut Hukum Islam en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account