Abstract:
Problematika ruh sampai saat ini masih menjadi misteri baik dalam
dunia sains ataupun dalam pergumulan agamawan. Sebab, ruh merupakan
masalah ghaib yang belum dapat diverifikasi ataupun falsifikasi melalui
pengetahuan dan teknologi modern. Al-Quran, sebagai kitab suci, juga
memberikan isyarat mengenai ruh itu, yang kemudian juga menjadi
perdebatan dikalangan mufasir al-Quran. Perdebatan inilah yang kemudian
menjadi salah satu kajian tulisan yang fokus penelitiannyapada Tafsir yang
ditulis Syekh Wahbah al-Zuhailî.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, Wahbah al-Zuhailî dalam
tafsirnya mengenai ruh mengikuti corak pemikiran penafsiran yang
dilakukan oleh al-Thabari, al-Qurthubhi dan al-Zamakhsyari. Adapun
mufassir dalam kalangan sufi dengan tafsir isyaritidak dijadikan bahan
pertimbangan. Begitu pula para mufassir kontemporer seperti al-Sya’rawi,
ataupun pemikiran dan penelitian ilmiah kontemporer juga tidak menjadi
bahan pertimbangan dalam menafsirkannya. Nampaknya pendekatan bahasa,
dalil naqli dan kitab tafsir klasik adalah ciri khas dalam membahas ruh tanpa
melihat fenomena perkembangan ilmiah saat ini.
Tesis ini mempunyai kesamaan dengan pemikiran Husain al-Dzahabi
(1976) yang menyatakan bahwa mufassir dipengaruhi oleh faktor internal
dan eksternal penulisnya. Artinya, Wahbah al-Zuhailî adalah tokoh fiqh dan
tafsir yang tidak membahas mengenai teknologi kontemporer, akhirnya ia
adalah menggunakan pendekatan fiqh dan tafsir klasik bukan kontemporer.
Tulisan ini juga sama dengan Disertasi Zamaksyari yang menyatakan bahwa
penafsiran yang dilakukan oleh Wahbah al-Zuhailî adalah sama seperti
penafsir klasik hanya berbeda dalam penyajian dan model yang disesuaikan
dengan tuntutan dan kondisi perkembangan metode penyajian karya ilmiah.
Adapun untuk memahami pemahaman mengenai ruh, maka
digunakan pendekatan semi maudhui yaitu mencari ayat-ayat yang berkaitan
dengan ruh lantas ayat-ayat tersebut dikaji, dianalisis kemudian disajikan
dalam tulisan ini. semi maudhui di sini karena tidak sepenuhnya
menggunakan metode maudhui yang digunakan oleh al-Farmawi. Sumber
referensinya adalah Tafsir al-Munir dengan sumber primer sedangkan
sumber sekundernya adalah seluruh buku, tafsir yang membahas mengenai
roh.