DSpace Repository

Analisa Hukum Islam Terhadap Penyaluran Dana Zakat Untuk Modal Usaha (Studi Kasus BAZNAS Provinsi Gorontalo)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Muzayyanah
dc.contributor.author Miscky S Inaku, 12110634
dc.date.accessioned 2023-05-16T03:50:24Z
dc.date.available 2023-05-16T03:50:24Z
dc.date.issued 2016
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/2687
dc.description.abstract Penyaluran dana zakat tidak cukup dengan memberikan kebutuhan konsumtif saja, akan tetapi perlu dengan adanya penyaluran dana zakat melalui modal usaha. Maka dari itu, BAZNAS Provinsi Gorontalo melakukan inovasi agar dapat mengentaskan kemiskinan masyarakat khususnya masyarakat Gorontalo. Dalam penelitian ini penulis ingin mengetahui bagaimana praktek penyaluran dana zakat tJntuk modal usaha yang dilakukan oleh BAZNAS Provinsi Gorontalo serta apakah aplikasi penyaluran dana zakat untuk modal usaha di BAZNAS Provinsi Gorontalo sudah sesuai dengan hukum Islam? Untuk menjawab pennasalahan tersebut, penulis melakukuan penelitian dengan menggunakan metode kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yaitu dengan cara observasi dan wawancara kepada W akil Ketua IV Bidang Pendayagunaan Zakat BAZNAS Provinsi Gorontalo serta penerima-penerima bantuan dana zakat dari BAZNAS Provinsi Gorontalo. Dari hasil penelitian 1111 penulis dapat 1 nenyimpulkan bahwa praktek penyaluran dana zakat untuk modal usaha di BAZNAS Provinsi Gorontalo yaitu pengusaha kecil mendapat sosialisasi, bagaimana cara mendapatkan bantuan modal usaha, syarat-syaratnya, se11a cara membuat proposal permohonan yang akan diberikan kepada BAZNAS Provinsi Gorontalo. Adapun aplikasi penyaluran dana zakat untuk modal usaha di BAZNAS Provinsi Gorontalo dapat disimpulkan bahwa BAZNAS Provinsi Gorontalo menjalankan program Gorontalo Makmur, dimana program tersebut mencakup bantuan modal usaha kecil/ekonomi lemah. Dari program tersebut harus berbasis 8 asnaf, jika si penerima bantuan bukan termasuk dalam kategori-kategori tertentu maka dia tidak berhak menerima bantuan dana zakat dari BAZNAS Provinsi Gorontalo. Maka dari itu, aplikasi penyaluran dana zakat untuk modal usaha yang dilakukan BAZNAS Provinsi Gorontalo sudah sesuai dengan penerapan hukum Islam. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Hukum Islam en_US
dc.subject Penyaluran en_US
dc.subject zakat en_US
dc.subject Modal Usaha en_US
dc.title Analisa Hukum Islam Terhadap Penyaluran Dana Zakat Untuk Modal Usaha (Studi Kasus BAZNAS Provinsi Gorontalo) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account