DSpace Repository

Penyaluran Zakat Pendidikan dan Kesesuaiannya dengan Fatwa MUI No.120/MU/II/1996 Tentang Pemberian Dana Zakat Untuk Beasiswa Pendidikan dan Undang-Undang No 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat di Baznas Pusat

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hendra Kholid
dc.contributor.advisor M. Dawud Arif Khan
dc.contributor.author Firda Hasanatul Auza, 218420319
dc.date.accessioned 2023-06-17T08:04:09Z
dc.date.available 2023-06-17T08:04:09Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3068
dc.description.abstract Menguasai masalah-masalah yang berhubungan dengan zakat, penuh dedikasi, jujur dan amanah. Jika pengelola zakat tidak jujur dan amanah, kemungkinan yang terjadi adalah zakat tidak akan sampai kepada mustahik. Oleh karena itu, tenaga yang terampil menguasai masalah-masalah yang berhubungan dengan zakat, jujur, dan amanah sangat dibutuhkan dalam sistem pengelolaan zakat yang profesional. Karena salah satu sebab mengapa pelaksanaan zakat dalam masyarakat kita kadangkala macet, yaitu karena banyak badan pengumpul zakat yang tidak memenuhi kriteria tersebut. Penelitian ini terfokus menggunakan jenis penelitian kualitatif, yaitu wawancara terpusat dan studi dokumen. Pendekatan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder belaka, seperti peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, buku-buku hukum berkaitan dengan zakat, dan lain-lain. Hasil penelitian menunjukan, Pertama, BAZNAS pusat dalam menyalurkan zakat pendidikannya melalui program LBB (Lembaga Beasiswa BAZNAS), beasiswa pendidikan BAZNAS di antaranya: beasiswa riset BAZNAS, dan beasiswa cendekia BAZNAS. Kedua, Kesesuaian penyaluran zakat pendidikan dengan fatwa MUI No Kep.120/MU/II/1996 dan Undang-Undang No 23 Tahun 2011, BAZNAS memiliki prinsip 3 Aman dalam pengelolaan zakat yaitu Aman Syar’I, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Seluruh kegiatan pengelolaan zakat harus merujuk pada fatwa MUI, yang kemudian juga diturunkan dalam beberapa produk kebijakan seperti Keputusan BAZNAS, Peraturan BAZNAS, serta Undang-Undang. Ketiga, Faktor pendukung dan penghambat dalam manfaat penyaluran dana zakat pendidikan di BAZNAS pusat yaitu adanya faktor internal (dari segi managemen organisasi dan sumber daya manusia), dan faktor eksternal Partisipasi Negara/Masyarakat dalam menunaikan zakatnya). en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Program Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject BAZNAS Pusat en_US
dc.subject Penyaluran en_US
dc.subject Zakat Pendidikan en_US
dc.title Penyaluran Zakat Pendidikan dan Kesesuaiannya dengan Fatwa MUI No.120/MU/II/1996 Tentang Pemberian Dana Zakat Untuk Beasiswa Pendidikan dan Undang-Undang No 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat di Baznas Pusat en_US
dc.type Tesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account