DSpace Repository

Tinjauan Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kppu) Dalam Menjamin Serta Melindungi Industri Halal Dan Bisnis Syariah Di Indonesia (Telaah Dalam Pandangan Fikih Muamalah Dan Undang-Undang Larangan Praktik Monopoli)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Syarif Hidayatullah
dc.contributor.advisor Hendra Kholid
dc.contributor.author Shofiyatul Ummah, 220420380
dc.date.accessioned 2023-09-21T04:08:59Z
dc.date.available 2023-09-21T04:08:59Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3214
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan peranan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi persaingan usaha di Indonesia. Membahas peranan KPPU terhadap Industri Halal dan Bisnis Syariah menarik untuk dikaji sebab berbedanya falsafah terbentuknya dua entitas industri bisnis tersebut, yakni bisnis syariah dan bisnis konvensional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kulaitatif Grounded Theory dengan pendekatan konseptual dan pendekatan yuridis normatif, di mana sumber data primernya berasal dari berbagai literatur, baik berupa buku, jurnal, maupun berita-berita yang berkaitan dengan pembahasan. Penelitian ini juga didasarkan pada penelaahan terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait serta diskusi yang dilaksanakan dengan pihak terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan beberapa hal sebagaimana berikut Pertama peranan Komisi Pengawas Persaingan Usaha adalah hal yang harus dipenuhi dalam seluruh bisnis yang melakukan kegiatan usaha di negara hukum Indonesia, baik industri bisnis konvensional ataupun industri halal dan bisnis syariah. Kedua peranan KPPU untuk mengawasi persaingan usaha bisnis syariah dan industri halal di Indonesia belum terlihat dengan jelas. Ketiga berkaitan dengan kesesuaian peranan KPPU dengan fikih muamalah masih bersifat parsial. Keempat urgensi keberadaan KPPU bagi Industri Halal dan Bisnis Syariah di Indonesia adalah untuk memberikan perlindungan serta jaminan hukum, bagi seluruh pelaku usaha dan konsumen yang menggunakan jasanya. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Program Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Industri Halal en_US
dc.subject Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) en_US
dc.subject Kepastian Hukum en_US
dc.subject Fikih Muamalah en_US
dc.title Tinjauan Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kppu) Dalam Menjamin Serta Melindungi Industri Halal Dan Bisnis Syariah Di Indonesia (Telaah Dalam Pandangan Fikih Muamalah Dan Undang-Undang Larangan Praktik Monopoli) en_US
dc.type Tesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account