DSpace Repository

Implementasi Fatwa No:52/DSN-MUI/III/2006 Tentang Akad Wakalah Bi Al-Ujrah Pada Asuransi Syariah dan Reasuransi Syariah (PT. BNI Life Insurance TBK Pusat)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Rahmatul Fadhil
dc.contributor.author Intan Nurfadilah, 19110975
dc.date.accessioned 2023-10-31T04:53:05Z
dc.date.available 2023-10-31T04:53:05Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3247
dc.description.abstract Latar belakang masalah pada penelitian ini adalah terdapat Pro dan Kontra yang terjadi pada Akad Wakᾱlah Bi Al-Ujrah. Tujuan Penelitian ini, Untuk mengetahui Praktik akad Wakᾱlah Bi Al-Ujrah pada Asuransi Syariah di PT. BNI Life Insurance Jakarta Selatan. Untuk mengetahui Kesesuaian Praktik Akad Wakᾱlah Bi Al-Ujrah di PT. BNI Life Insurance Jakarta Selatan dengan Fatwa No:52/DSNMUI/III/2006 Tentang Akad Wakᾱlah Bi Al-Ujrah Pada Asuransi Syariah dan Reasuransi Syariah. Pada penelitian terdahulu terdapat permasalahan mengenai penetapan ujrah pada PRUlink Syariah Assurance Account mengenai sistem presentase penetapan ujrah. Namun, berdasarkan pernyataan peserta PRUlink Assurance Account, beberapa dari pihak Prudential tidak menjelaskan secara rinci teknik perhitungannya. Sehingga masih ada peserta asuransi yang kurang memahami ketentuan-ketentuan terkait ujrah dalam akad. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada rusaknya akad. Karena jika tidak ada penjelasan secara rinci oleh pihak perusahaan maka praktik pengelolaan ujrah akan terdapat unsur gharar di dalamnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berupa wawancara terfokus dengan pendekatanYuridis Normatif dan Teknik pengumpulan data dari wawancara dan dokumentasi. Data Primer berasal dari PT. BNI Life Insurance Jakarta Selatan. Data Sekunder berasal dari literatur yang keterkaitan dengan objek penelitian yang dibahas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama, Pada produk asuransi syariah BNI Life Insurance menerapkan akad Wakᾱlah Bi Al-Ujrah pada semua produk asuransi syariah diantaranya: BNI Life Sakinah Multipro Link, BNI Life Sakinah Investa Link, BNI Life Hy-End Pro Syariah, dan BNI Life Wadiah Gold Cendekia. Kedua, Penerapan akad Wakᾱlah Bi Al-Ujrah dalam produk – produk asuransi syariah BNI Life Insurance telah sesuai dengan ketentuan - ketentuan dalam Fatwa DSN-MUI No:52/DSN-MUI/III/2006 tentang akad Wakᾱlah Bi Al-Ujrah pada asuransi syariah. Kesesuaian tersebut telah sesuai dengan prinsip syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI baik dalam produk asuransi syariah pada rekening Tabarru’’ maupun investasi. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject PT. BNI Life Insurance en_US
dc.subject Fatwa DSN-MUI en_US
dc.subject Akad Wakᾱlah Bi Al-Ujrah en_US
dc.title Implementasi Fatwa No:52/DSN-MUI/III/2006 Tentang Akad Wakalah Bi Al-Ujrah Pada Asuransi Syariah dan Reasuransi Syariah (PT. BNI Life Insurance TBK Pusat) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account