DSpace Repository

Pengelolaan Zakat di KSPPS BMT dan Kesesuaiannya dengan Undang-Undang No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Studi di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Māl wa Tamwīl Al-Fath} IKMI Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hendra Kholid
dc.contributor.author Lu’luil Ma’nun, 19110979
dc.date.accessioned 2023-11-15T07:11:52Z
dc.date.available 2023-11-15T07:11:52Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3369
dc.description.abstract Zakat dikelola oleh lembaga BAZNAS, UPZ, dan LAZ. Selain itu, BMT juga mengelola zakat. Namun, dalam mengelola zakat, ditemukan permasalahan berupa penyimpangan dana ZIS oleh Baitul ma>l, belum optimalnya pengelolaan zakat, dan masih ada yang belum sesuai dengan UU No.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Tujuan penelitian: (1) mengetahui mekanisme pengelolaan zakat melalui BMT pada UU No.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, (2) mengetahui praktik pelaksanaan pengelolaan zakat di KSPPS BMT Al-Fath} IKMI (3), dan mengetahui kesesuaian praktik pengelolaan zakat di lembaga tersebut pada UU No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Jenis penelitian ini kualitatif berupa studi kasus melalui pendekatan penelitian empiris. Teknik Pengumpulan data berupa wawancara dan pengumpulan studi dokumentasi di KSPPS BMT Al-Fath} IKMI. Sumber data penelitian berupa primer dan sekunder. Setelah data-data telah terkumpul penulis menganalisis dari segi reduksi data, penyajian data, dan ditarik sebuah kesimpulan. Hasil penelitian: (1) kewenangan BMT dalam mengelola harta Mal terdapat pada PP No 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pasal 14, 15, dan 16, mengikuti peraturan yang berlaku dalam mengelola zakat, yaitu UU No.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. (2) praktik pengelolaan zakat di KSPPS BMT Al-Fath} IKMI dengan cara pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan melalui empat program yaitu Insan Sehat, Insan Cerdas, Insan Mulia, dan Insan Mandiri. (3) praktik pengelolaan zakat di KSPPS BMT Al-Fath} IKMI sudah sesuai dengan perencanaan, pelaksanaan, pengoordinasian dalam bentuk pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat berdasarkan UU No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Pengelolaan Zakat en_US
dc.subject KSPPS BMT en_US
dc.subject UU No.23 tahun 2011 en_US
dc.subject Pengelolaan Zakat. en_US
dc.title Pengelolaan Zakat di KSPPS BMT dan Kesesuaiannya dengan Undang-Undang No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Studi di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Māl wa Tamwīl Al-Fath} IKMI Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account