DSpace Repository

Mekanisme Pasar Menurut Abu Yusuf dan Relevansinya di Indonesia

Show simple item record

dc.contributor.advisor Romlah Widayati
dc.contributor.author Eneng Halah Kamilah, 14110716
dc.date.accessioned 2019-12-31T05:57:25Z
dc.date.available 2019-12-31T05:57:25Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/348
dc.description.abstract Latar belakang penelitian ini yaitu dari ugkapan Abu Yusuf dalam yaitu tidak ada Batasan tertentu tentang murah dan mahal yang dapat dipastikan. Hal tersebut ada yang mengaturnya. prinsipnya tidak bisa diketahui. Menurutnya, murah dan mahal merupakan ketentuan Allah. Poin kontroversial lainya Abu Yusuf menentang pemerintah untuk menetapkan harga. Dalam skripsi yang menjadi pokok permasalahan yaitu “bagaimana mekanisme pasar menurut Abu Yusuf dan bagaimana relevansinya di Indonesia? Dalam skripsi ini yang menjadi tujuan adalah mengetahui Mekanisme Pasar menurut Abu Yusuf dan relevansinya di Indonesia, dalam penyelesaian skripsi ini penulis mengumpulkan data dengan cara Penelitian Perpustakaan (library search),maka untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan adalah dengan cara mengkaji dan menelaah buku-buku yang ada hubunganya dengan masalah yang diteliti. Mengumpulkan buku baik primer atau sekunder yang ada hubunganya dengan masalah penelitian. Dengan demikian setelah Penulis menelaah, bahwasannyaAbu Yusuf mengikuti Mekanisme Pasar dengan cara memberikan kebebasan yang optimal kepada para pelaku yang ada dalam pasar yaitu produsen dan konsumen, beliau menentang pemerintah untuk menetapkan harga, adapun tugas pemerintah hanya sebagai hisbah (pengawas) mengawasi berjalannya pasar agar dapat bersaing dengan sehat. Sedangkan kondisi pasar saat ini di Indonesia tidak sesuai dengan teori Abu Yusuf, di Indonesia pemerintah mengawasi dan mengatur harga pasar ini dikuatkan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 1948 Tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 54 dari Hal Pembatasan Harga dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Bab XIV Tugas Dan Wewenang Pemerintah Di Bidang Perdagangan. dalam kaidah fiqhiyah disebukan“Tindakan imam terhadap rakyatnya harus dikaitkan dengan kemaslahatan” mengenai hal ini maka di Indonesia pemikiran Abu Yusuf tentang mekanisme hanya bisa dijadikan hazanah keilmuan terdahulu saja. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Mekanisme Pasar en_US
dc.title Mekanisme Pasar Menurut Abu Yusuf dan Relevansinya di Indonesia en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account