DSpace Repository

Tinjauan FATWA DSN-MUI Nomor 150/DSNMUI/IV/2022 Pada Produk Asuransi Kesehatan Syariah (Studi Kasus Di PT.Prudential Syariah Financial Planner Number One/FP One Agency)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hendra Kholid
dc.contributor.author Durotun Naja, 20111045
dc.date.accessioned 2024-10-25T03:21:34Z
dc.date.available 2024-10-25T03:21:34Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3804
dc.description.abstract Kesehatan merupakan hal yang paling utama bagi masyarakat, karena kesehatan diperlukan untuk menjalani kehidupan. Namun, masih ada masalah dengan administrasi asuransi kesehatan syariah yang membuat calon peserta kehilangan minat untuk mendaftar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penerapan produk asuransi kesehatan berdasarkan prinsip syariah pada prudential syariah Financial Planner Number One/FP One Agency dengan Fatwa DSN-MUI Nomor 150/DSN-MUI/VI/2022 tentang produk asuransi kesehatan. Pada Penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif berupa studi kasus dengan pendekatan normatif. Data primer didapat secara langsung dari wawancara. Data sekunder berasal dari buku, jurnal, dan sumber lain yang terkait dengan asuransi kesehatan syariah. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Pertama, Praktik asuransi kesehatan syariah di PT. Prudential Syariah Financial Planner Number One /FP One Agency, dilakukan dengan menggunakan akad tabarru’ dalam bentuk hibah dan menggunakan akad wakalah bil ujrah. Pada asuransi kesehatan prudential syariah, akad tersebut dilakukan dalam bentuk polis. Akad antara Peserta dengan Peserta dalam asuransi syariah, didasarkan pada prinsip Sharing of Risk (tolong-menolong) di mana terjadi akad hibah antara peserta. Akad wakalah bil ujrah digunakan antara peserta dengan Perusahaan asuransi, sedangkan penerapan akad antara perusahaan Prudential Syariah dengan Faskes menggunakan sistem kapitasi yaitu akad Ijarah. Kedua, Praktik Asuransi Kesehatan Syariah di PT. Prudential Syariah Financial Planner Number One/FP One Agency dianggap telah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI Nomor 150/DSN-MUI/VI/2022 tentang produk asuransi kesehatan, dengan menggunakan akad hibah, Akad wakalah bil ujrah, dan Akad Ijarah (Kapitasi). en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Asuransi Kesehatan en_US
dc.subject Fatwa DSN-MUI en_US
dc.title Tinjauan FATWA DSN-MUI Nomor 150/DSNMUI/IV/2022 Pada Produk Asuransi Kesehatan Syariah (Studi Kasus Di PT.Prudential Syariah Financial Planner Number One/FP One Agency) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account