Abstract:
Penelitian ini berangkat dari Adanya sekelompok orang yang
menyalahkan bacaan orang lain karena bacaan Al-Qur’an yang orang lain baca
itu berbeda dengan bacaannya. Padahal bacaan tersebut merupakan salah satu
dari ragam bacaan Al-Qur’an (qirā’āt). Masalah ini perlu diteliti agar
masyarakat lebih memahami bahwa Al-Qur’an memiliki berbagai ragam
bacaan, tidak hanya riwayat Hafṣ saja. Selain itu, penelitian ini juga penting
untuk menunjukkan bahwa ragam qirā’āt adakalanya berpengaruh namun
adakalanya tidak berpengaruh terhadap penafsiran..
Adapun penelitian ini berkonsentrasi pada farsy al-ḥurūf yang ada di
dalam QS. al-Taubah dengan menggunakan Kitab Tafsir Marāh Labīd li Kasyfi
Ma’nā Al-Qur’ān al-Majīd Karya Nawawī al-Bantānī sebagai sumber rujukan
utama. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini bersifat kualitatif dengan
metode pengumpulannya melalui penelitian pustaka (library research).
Sedangkan metode penelitiannya yang digunakan adalah deskriptif analisis
dengan menggunakan pendekatan linguistic (nahwu dan sharaf).
Dalam QS. al-Taubah, penulis menemukan 20 farsy al-hurūf. Dari 20
farsy al-hurūf Syekh Nawawī al-Bantānī dalam tafsir Marāh Labīd
menjelaskan perbedaan qirā’āt pada 12 farsy al-hurūf baik yang
mempengaruhi penafsiran atau hanya mempengaruhi lafaẓ. Adakalanya kata
tersebut berbeda lafaẓ namun maknanya sama dan ada juga yang berbeda lafaẓ dan makna. Dari 20 farsy al-hurūf penulis menemukan 3 farsy al-hurūf yang
berpengaruh pada penafsiran yang terdapat dalam ayat 12, 17 dan ayat 37.
Sedangkan 17 farsy al-hurūf lainnya tidak berpengaruh terhadap penafsiran.