DSpace Repository

Self-Harm dalam Perspektif Tafsir Al-Azhar Karya Hamka

Show simple item record

dc.contributor.advisor Siti Rohmah
dc.contributor.author Nabilla Siti Salma Hanifah, 20211444
dc.date.accessioned 2024-10-31T03:56:16Z
dc.date.available 2024-10-31T03:56:16Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3955
dc.description.abstract Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus menyakiti diri sendiri (self-harm) yang terjadi dikalangan remaja dan dewasa muda di Indonesia. Tercatat 66,6% mayoritas remaja melakukan perilaku self-injury rendah, sementara 3,4% remaja yang melakukan self-injury tinggi. Contoh kasus self-harm yang paling umum dilakukan diantaranya: membuat goresan atau sayatan pada bagian tubuh tertentu, membenturkan kepala, membuat luka bakar, menggigit hingga terluka, dan lainnya. Ketidakmampuan dalam mengendalikan emosi dan tekanan perasaan, sehingga melampiaskan dengan cara yang salah, inilah penyebab individu melakukan self-harm. Sehingga, perlunya pemahaman dan pencegahan terhadap perilaku self-harm melalui perspektif tafsir. Maka, penelitian ini penulis menganalisa penafsiran Hamka terhadap ayat-ayat yang berkaitan dengan perilaku self-harm dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan Hamka terhadap perilaku self-harm dalam tafsirnya serta upaya pencegahannya pada konteks masa kini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan kajian library research. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi data primer yaitu ayat-ayat Al-Qur’an, kitab tafsir Al-Azhar karya Hamka, juga data sekunder berupa karya-karya ilmiah seperti jurnal, skripsi, artikel yang berkaitan dengan pembahasan mengenai self-harm. Adapun teknik pengumpulan data pada penelitian ini, penulis menggunakan metode analisis isi (content analysis) dengan mengambil pendekatan tematik dan konsep tazkiyat al-nafs Hamka. Hasil penelitian ini mengungkapkan tiga ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan perilaku self-harm yang berhubungan dengan term ẓulm dan qatl, yaitu QS. Ali-‘Imran [3]: 7, QS. Al-Nisā’ [4]: 29, dan QS. Fātir [35]: 32. Hamka menafsirkan ketiga ayat tersebut sebagai bentuk larangan terhadap perbuatan menzalimi diri sendiri dan membunuh diri, dimana perbuatan tersebut relevan dengan perilaku self-harm. Hamka juga menekankan dalam tafsirnya bahwa tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah dan terhindar dari perilaku tersebut yaitu dengan mendekatkan diri kepada Allah, bersabar, bertaubat, bersyukur. Selain itu, Hamka juga menawarkan konsep tazkiyat al-nafs sebagai cara pencegahan tindakan self-harm, dengan membersihkan jiwa, mendidik jiwa, menaikkan derajat akhlak, menekan segala sifat syahwati yang tercela, kemuliaan jiwa. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Self-Harm en_US
dc.subject Zalim en_US
dc.subject Tafsir Al-Azhar en_US
dc.title Self-Harm dalam Perspektif Tafsir Al-Azhar Karya Hamka en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account