DSpace Repository

Politik Hukum Agraria

Show simple item record

dc.contributor.author Achmad Sodiki
dc.date.accessioned 2025-07-09T03:25:44Z
dc.date.available 2025-07-09T03:25:44Z
dc.date.issued 2013-06
dc.identifier.isbn 978-602-79550-2-4
dc.identifier.uri https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4203
dc.description.abstract Lahirnya UU No. 5 Tahun 1960 Tentang peraturan dasar-dasar pokok hukum Agraria yang disahkan pada 24 September 1960 atau terkenal dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) merupakan kebijakan revolisuioner yang mengakhiri produk hukum kolonial mengenai Agraria. UUPA yang mengalami proses pembahasan panjang sebelumnya telah merombak hukum agraria masa kolonial yang bercorak eksploitatif, dualistik, dan feodalistik. Perubahan UUD 1945 sebagai manfaat mandat reformasi 1998 diikuti dirumuskan Ketetapan MPR RI Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, 9 November 2001, yang didasari pengeleloaan sumber daya Agraria/sumber daya alam selama ini menimbulkan penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya serta menimbulkan berbagai konflik, selain itu berbagai peraturan terkait pengelolaan sumber daya alam saling tumpang tindoh dan bertentangan. MPR memberikan prinsip dan arah kebijakan pembaharuan yang menjadi landasan dalam pembaharuan agraria dan pengelolaan sumber daya alam yang saat ini masih berlaku. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Konstitusi Press (Konpress) en_US
dc.subject Hukum Agraria en_US
dc.subject Penyelesaian Sengketa en_US
dc.subject Sumber Daya Agraria en_US
dc.subject UU No.5 Tahun 1960 en_US
dc.title Politik Hukum Agraria en_US
dc.type Book en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account