DSpace Repository

Analisis Praktik Pembiayaan Islamic Securities Crowdfunding terhadap UMKM Perspektif Fatwa DSN-MUI Nomor 140/DSNMUI/VIII/2021 (Studi Kasus PT. LBS Urun Dana)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hendra Kholid
dc.contributor.author Nadya Elfristda Suherman, 21111074
dc.date.accessioned 2025-11-27T05:50:50Z
dc.date.available 2025-11-27T05:50:50Z
dc.date.issued 2025
dc.identifier.uri https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4432
dc.description.abstract PT. Paytren yang dipaparkan OJK seperti, kantor tidak ditemukan, tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi manajer investasi, tidak memenuhi kecakupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan, hingga tidak melapor pada OJK sejak Oktober 2022 dan PT Investree dan PT. Tanifund yang melakukan wanprestasi.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pembiayaan Islamic Securities Crowdfunding (ISCF) pada Unit Mikro, Usaha Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor financial technology (fintech) syariah berdasarkan perspektif Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 140/DSN-MUI/VIII/2021, dengan studi kasus pada PT LBS Urun Dana. Latar belakang penelitian ini adalah perkembangan pesat industri fintech syariah di Indonesia, khususnya dalam skema pembiayaan berbasis efek syariah yang memerlukan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, termasuk larangan riba, maysir, gharar, dan praktik yang merugikan (zulm). Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam, dan data sekunder dari studi dokumen akad pembiayaan, dan kajian literatur yang relevan. Analisis dilakukan untuk mengidentifikasi tingkat kesesuaian mekanisme ISCF pada PT LBS Urun Dana dengan ketentuan syariah, mulai dari proses penawaran efek syariah, jenis akad yang digunakan (musyarakah dan mudharabah), mekanisme pembagian hasil, hingga perlindungan hak investor. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, ada 4 ketentuan dalam pembiayaan ISCF di PT. LBS Urun Dana, yaitu,: 1) pendaftaran dan seleksi penerbit (issuer), 2) penerbitan efek syariah, 3) penawaran umum (offering), 4) monitoring dan pelaporan. Kedua, praktik pembiayaan ISCF pada PT LBS Urun Dana 12 poin telah memenuhi prinsip-prinsip yang diatur dalam Fatwa DSN-MUI No. 140/DSN-MUI/VIII/2021 dan 2 belum memenuhi prinsip syariah, khususnya terkait kejelasan akad, transparansi informasi, dan pembagian hasil berdasarkan nisbah. Namun, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan, seperti rendahnya literasi investor terhadap risiko pembiayaan, kebutuhan peningkatan teknologi untuk mitigasi risiko moral hazard, serta penguatan pengawasan kepatuhan syariah yang berkesinambungan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Islamic Securities Crowdfunding en_US
dc.subject PT LBS Urun Dana en_US
dc.subject Unit Mikro en_US
dc.subject UMKM en_US
dc.subject fintech syariah en_US
dc.subject Fatwa DSN-MUI No. 140/DSN-MUI/VIII/2021 en_US
dc.title Analisis Praktik Pembiayaan Islamic Securities Crowdfunding terhadap UMKM Perspektif Fatwa DSN-MUI Nomor 140/DSNMUI/VIII/2021 (Studi Kasus PT. LBS Urun Dana) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account