DSpace Repository

Tinjauan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Dan Peraturan Menteri Agama Nomor 69 Tahun 2015 Terhadap Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif (Studi Kasus Program Riau Makmur Pada Baznas Provinsi Riau)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Muzayyanah
dc.contributor.author Annisa Jannah, 21111060
dc.date.accessioned 2025-11-27T05:59:15Z
dc.date.available 2025-11-27T05:59:15Z
dc.date.issued 2025
dc.identifier.uri https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4435
dc.description.abstract Latar belakang Penelitian ini berangkat dari pentingnya zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat serta sebagai salah satu instrumen pembangunan ekonomi Islam. Namun dalam implementasinya, pendayagunaan zakat produktif masih menghadapi berbagai tantangan seperti penyalahgunaan dana, lemahnya pengawasan, serta ketidaksesuaian dengan regulasi. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji bagaimana pelaksanaan Program Riau Makmur di BAZNAS Provinsi Riau serta kesesuaiannya dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 69 Tahun 2015. Permasalahan yang diteliti meliputi praktik pendayagunaan zakat, kesesuaian praktik tersebut dengan regulasi yang berlaku serta faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Normatif-empiris. Data Primer diperoleh melalui pengumpulan informasi yang melibatkan observasi, dokumentasi dan wawancara dengan Ketua bidang Pendayagunaan Zakat dan Mustahik penerima bantuan modal dari Program Riau Makmur, sedangkan Data Sekunder diperoleh melalui buku, jurnal, skripsi, tesis, disertasi, berita, artikel, serta situs resmi BAZNAS Provinsi Riau. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama, Praktik pendayagunaan zakat melalui Program Riau Makmur telah membantu mustahik secara ekonomi, namun masih lemah dalam pendampingan dan pelatihan kewirausahaan. Kedua, Program Riau Makmur telah sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2011 dan PMA No. 69 Tahun 2015, namun perlu ditingkatkan pada aspek pendampingan, pelatihan, dan pelaporan. Ketiga, Faktor pendukung mencakup komitmen BAZNAS dalam pengelolaan zakat, Kolaborasi lintas lembaga, dan pemanfaatan teknologi. sementara hambatannya meliputi dana terbatas, kurang pendampingan, literasi rendah, dan kurangnya transparansi pelaporan, en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Zakat en_US
dc.subject Program Riau Makmur en_US
dc.subject Usaha Produktif en_US
dc.subject Pendayagunaan Zakat en_US
dc.subject UU No.23 tahun 2011 en_US
dc.subject Permenag No.69 tahun 2015 en_US
dc.subject BAZNAS Riau en_US
dc.title Tinjauan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Dan Peraturan Menteri Agama Nomor 69 Tahun 2015 Terhadap Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif (Studi Kasus Program Riau Makmur Pada Baznas Provinsi Riau) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account