DSpace Repository

Analisis Implementasi Produk Layanan Emas Berdasarkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion pada BSI KCP Jakarta Gedung Pusat Kehutanan

Show simple item record

dc.contributor.advisor Rahmatul Fadhil
dc.contributor.author Mayang Khairunnisa Syabrina, 21111070
dc.date.accessioned 2025-11-27T06:01:37Z
dc.date.available 2025-11-27T06:01:37Z
dc.date.issued 2025
dc.identifier.uri https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4436
dc.description.abstract Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kasus pelanggaran yang dilakukan oleh Customer Sales BSI Cabang Blitar berupa penipuan lelang emas syariah yang mengakibatkan kerugian mencapai 5 Miliar. Selain itu, pada tahun 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion yang menjadi pedoman baru bagi penyelenggara kegiatan usaha bank emas di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi produk layanan emas di BSI KCP Jakarta Gedung Pusat Kehutanan serta mengkaji kesesuaiannya dengan ketentuan POJK tersebut. Keunggulan penelitian ini terletak pada pemanfaatan regulasi terbaru sebagai acuan utama, dengan tetap memperhatikan prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif berupa studi kasus dengan pendekatan normatif. Data primer diperoleh dari hasil wawancara, sedangkan data sekunder bersumber dari situs resmi Bank Syariah Indonesia dan aplikasi BYOND by BSI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, produk layanan emas di BSI KCP Jakarta Gedung Pusat Kehutanan meliputi BSI Gold, BSI Cicil Emas, BSI Gadai Emas, BSI E-mas dan safe deposit box. Kedua, implementasi produk layanan emas tersebut telah sesuai dengan POJK Nomor 17 Tahun 2024. Namun, terdapat kegiatan usaha bulion yang belum dijalankan yaitu layanan Simpanan Emas dan ketentuan batas minimum gramasi emas 500 gram per transaksi yang belum berlaku di BSI. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Produk Layanan Emas en_US
dc.subject POJK en_US
dc.subject Kegiatan Usaha Bulion en_US
dc.subject Bank Syariah Indonesia en_US
dc.title Analisis Implementasi Produk Layanan Emas Berdasarkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion pada BSI KCP Jakarta Gedung Pusat Kehutanan en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account