DSpace Repository

Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Pelaksanaan Arisan Kurban (Studi Kasus Desa Babeko Kecamatan Batin II Babeko Kabupaten Muara Bungo)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Syarif Hidayatullah
dc.contributor.author Al-Maratussoleha, 19111005
dc.date.accessioned 2025-11-27T06:03:33Z
dc.date.available 2025-11-27T06:03:33Z
dc.date.issued 2025
dc.identifier.uri https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4437
dc.description.abstract Arisan bukan merupakan suatu hal baru di dalam masyarakat Indonesia. Tradisi ini memang sudah ada sejak lama. Seiring berjalannya waktu, arisan tidak hanya berfungsi sebagai alat bantu finansial, tetapi juga berkembang menjadi ajang silaturahmi dan mempererat hubungan sosial. Tapi arisan ini juga rentan disalahgunakan, tak jarang juga terjadi kasus penipuan bermodus arisan bermunculan. Didalam arisan terdapat ulama yang memperbolehkan adanya arisan, tapi ada pula yang berpendapat haram jika didalam peraktiknya terdapat hal-hal yang dilarang didalam fikih muamalah. Tujuan penelitian ini pertama, untuk menganalisis praktik arisan kurban yang dilakukan di Desa Babeko Kecamatan Batin II Babeko Kabupaten Muara Bungo, kedua, mengnalisis tinjauan fikih muamalah terhadap praktik arisan kurban di Desa Babeko Kecamatan Batin II Babeko Kabupaten Muara Bungo. Metode penelitian yang digunakan adalah adalah metode kualitatif yang berupa studi kasus dengan pendekatan empiris. Data primer yang digunakan dari hasil wawancara dengan ketua pelaksana dan anggota arisan di Desa Babeko Kecamatan Batin II Babeko Kabupaten Muara Bungo, serta data sekunder berasal dari buku-buku, skripsi, karya ilmiah dan jurnal terdahulu yang terkait dengan fikih mumalah terhadap arisan kurban. Penelitian ini menghasilkan pertama, terkait praktik arisan kurban yang dilakukan di Desa Babeko Kecamatan Batin II Babeko Kabupaten Muara Bungo. Praktik arisan kurban ini terdiri dari anggota arisan yang bersedia membayar iuran dana yang telah ditentukan di awal, Dimana uang tersebut akhirnya diakumulasikan untuk membeli hewan kurban, anggota yang mendapat arisan dipilih dengan cara diundi di mana semua peserta arisan kurban telah sama-sama rela. Kedua, dalam praktik arisan kurban ini fasad (rusak) karena terdapat permasalaahn yang berkaitan dengan objek akad yaitu hewan kurban, objek tersebut tidak memenuhi syarat akad karena adanya kenaikan harga hewan kurban setiap tahunnya karena arisan ini berlangsung lama, sehingga minimbulkan perbedaan hewan kurban yang didapatkan setiap anggota lainnya, hal ini bisa menimbulkan unsur garar dalam pelaksanaanya. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Kurban en_US
dc.subject Arisan en_US
dc.title Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Pelaksanaan Arisan Kurban (Studi Kasus Desa Babeko Kecamatan Batin II Babeko Kabupaten Muara Bungo) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account