DSpace Repository

Pandangan Fikih Muamalah Terhadap Akad Pelaksanaan Tabungan Qurban di Masjid Jami’ Nurul Islam Kalibata Jakarta Selatan

Show simple item record

dc.contributor.advisor Nur Izzah Anshor
dc.contributor.author Andini Nur Oktaviani, 19110966
dc.date.accessioned 2025-11-28T02:53:42Z
dc.date.available 2025-11-28T02:53:42Z
dc.date.issued 2025
dc.identifier.uri https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4471
dc.description.abstract Tabungan merupakan salah satu sarana tolong-menolong dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam bentuk tabungan qurban. Meskipun prinsip tabungan sejalan dengan nilai mu‘āmalah seperti kemaslahatan, pemerataan, dan itikad baik, namun Al-Qur’an, Sunnah, maupun sumber hukum Islam lainnya tidak secara eksplisit mengatur pelaksanaan qurban melalui mekanisme tabungan. Oleh karena itu, tabungan qurban hadir sebagai praktik baru dalam wacana hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik dan mekanisme akad tabungan qurban serta menganalisis pandangan fikih muamalah terhadap pelaksanaannya di Masjid Jami’ Nurul Islam Kalibata Jakarta Selatan. Dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya kasus ketika seorang peserta menghadapi kebutuhan mendesak sehingga menarik kembali sebagian besar simpanannya. Atas pertimbangan kemanusiaan, pengurus mengizinkan pencairan tersebut dan kemudian mencari solusi alternatif, di antaranya dengan mengajak peserta baru, agar program tabungan tetap berjalan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan studi kasus di mana data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan pengurus masjid, serta telaah dokumen terkait pelaksanaan tabungan qurban. Analisis dilakukan dengan mengacu pada teori akad dalam fikih muamalah serta kaidah-kaidah fiqhiyah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, praktik akad tabungan qurban di Masjid Jami’ Nurul Islam Kalibata Jakarta Selatan berjalan melalui kesepakatan antara pengelola masjid dan jamaah dengan sistem setoran berkala hingga menjelang Idul Adha. Dana yang terkumpul dikelola secara transparan dengan pencatatan administrasi yang jelas, sehingga menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan jamaah. Kedua, dari tinjauan fikih muamalah, praktik akad tabungan qurban tersebut dinilai sah karena memenuhi rukun dan syarat akad serta terbebas dari unsur yang dilarang seperti riba, gharar, dan maisir. Selain itu, praktik ini memberikan maslahat bagi jamaah dalam memudahkan pelaksanaan ibadah qurban sekaligus mempererat ukhuwah di lingkungan masjid en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Akad en_US
dc.subject Qurban en_US
dc.subject Fikih Muamalah en_US
dc.subject Tabungan Qurban en_US
dc.subject Masjid Jami’ Nurul Islam en_US
dc.subject Muamalah en_US
dc.title Pandangan Fikih Muamalah Terhadap Akad Pelaksanaan Tabungan Qurban di Masjid Jami’ Nurul Islam Kalibata Jakarta Selatan en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account