Abstract:
Penelitian ini membahas fenomena gaya hidup hypebeast dalam
perspektif Al-Qur’an melalui studi komparatif antara tafsir Ibnu Kaṡīr dan
tafsir al-Munīr. Gaya hidup hypebeast, yang identik dengan konsumerisme,
pencitraan diri melalui busana mahal, dan pencarian popularitas di media
sosial, dinilai perlu dikaji dalam sudut pandang nilai-nilai Islam. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis bagaimana Al-Qur’an menanggapi perilaku
tersebut, serta bagaimana dua tafsir berbeda memahami ayat-ayat terkait tabzīr
(pemborosan), isrāf (berlebih-lebihan), dan riyā’ (pamer). Metode yang
digunakan adalah studi kualitatif dengan pendekatan tafsir tematik
(maudhū‘ī).
Jenis Metode dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif
dengan corak kepustakaan (Library Research) dan teknik pengumpulan
datanya menggunakan teknik dokumentasi. Metode yang digunakan oleh
penulis ialah metode deskriptif analisis, sumber data utama atau primer yang
penulis pilih ialah Fokusnya pada analisis ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan
dengan gaya hidup hypebeast, dengan merujuk pada Tafsir Ibnu Kaṡīr dan
Tafsir al-Munīr. Pendekatan ini bertujuan menggali pemaknaan ayat secara
kontekstual dan menelusuri perbedaan metodologis antara mufasir klasik dan
kontemporer. dan sumber data sekundernya menggunakan buku-buku yang
substansinya relevan dengan pokok bahasan dalam skripsi ini.
Penelitian ini juga memanfaatkan teori konsumsi simbolik Jean
Baudrillard untuk memahami fenomena hypebeast sebagai bentuk konsumsi
yang sarat makna simbolis dan pencitraan sosial. Kategori ilmunya yaitu
Orang membeli atau memakai sesuatu hanya untuk memenuhi kebutuhan
dasar (seperti makan, minum, pakaian, tempat tinggal) dengan
menggabungkan perspektif tafsir dan sosiologi budaya, penelitian ini
menunjukkan bahwa gaya hidup hypebeast perlu dikritisi dalam bingkai nilainilai Al-Qur’an.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tafsir Ibnu Kaṡīr lebih
menekankan pada aspek moral dan larangan berlebihan, sementara tafsir alMunīr memberikan penekanan rasional dan sosial atas dampak negatif gaya
hidup hypebeast. Keduanya sepakat bahwa gaya hidup hypebeast, jika tidak dikendalikan, bertentangan dengan prinsip kesederhanaan dan keikhlasan
dalam Islam.