Abstract:
Penelitian ini dilakukan karna ada beberpa hal penting diantaranya: Pertama,
metode ini masih dianggap hal baru dalam dunia tafsir, Kedua pro kontra
Hermeneutika masih terjadi di kalangan intelektual muslim. Ada yang menerima
hermeneutika dengan totalitas, kemudian ada sebagian yang menerima dan ada juga
yang mencoba menengah-nengahi perbedaan dengan mengatakan bahwa
hermeneutika dipandang acceptable (diterima) di dalam kajian keislaman. Ketiga,
Penelitian ini belum ada yang meneliti di kalangan dosen tafsir mengenai
Hermeneutika untuk menfasirkan Al-Qur’an di IIQ Jakarta, UPTIQ dan UIN Syarif
Hidayatullah.
Penelitian ini dilakukan untuk membahas permasalahan dengan rumusan
masalah sebagai berikut: Bagaimana pandangan dosen-dosen tafsir dari IIQ Jakarta,
Universitas PTIQ, dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terhadap hermeneutika
sebagai metode penafsiran Al-Qur'an? Bagaimana argumen pro dan kontra yang
muncul di kalangan dosen tafsir mengenai relevansi dan penerapan hermeneutika
sebagai metode tafsir Al-Qur'an?
Penelitian ini mengunakan Jenis penelitian studi lapangan, Dalam penelitian ini
metode yang digunakan penulis adalah metode kualitatif (qualitative research), Data
primernya adalah dari keterangan yang diperoleh langsung dari sumber asli yang
berupa responden dosen-dosen tafsir dari 3 Instutusi, yakni IIQ Jakarta, Universitas
PTIQ dan UIN Syarif Hidayatullah. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah
Observasi, Wawancara, Dokumentasi, dan Pendekatan penelitian ini menggunakan
perbandingan komparatif.
Hasil Penelitian ini adalah sebagai berikut: Pertama, dari 18 narasumber yang
diwawancarai yang terdiri dari dosen IIQ Jakarta, UPTIQ Jakarta, dan UIN Syarif
Hidayatullah, didapatkan tiga model pandangan diantaranya: 10 narasumber atau
55,6% setuju diantaranya Mujibburohman, M. Anwar Syarifuddin, Eva Nugraha,
Fasjud Syukroni, Anshor Bahary, Farid Afrizal, Khoirul Anawar, Abdul Muid, Andi
Rahman dan Lukman Hakim. 6 narasumber atau 33,3% Moderat / Setuju dengan
Catatan diantaranya, Muhammad Ulin Nuha, Muhammad Ulinnuha, Ahmad Syukron,
Nur Izza, dan Syahrullah Iskandar, dan Hasani Ahmad. 2 narasumber atau 11,1%. Tidak Setuju diantaranya, Syamsul Ariadi dan Wildan Imaduddin.
Kedua, Argumen Pro dan Kontra Mengenai Relevansi dan Penerapan
Hermeneutika sebagai Metode Tafsir Al-Qur’an. Argumen Pro: Penerapan
hermeneutika dipandang bermanfaat sebagai alat bantu menafsirkan Al-Qur’an secara
kontekstual, historis, dan moral. Hermeneutika dinilai memperkaya metode tafsir
klasik. Argumen Moderat: Hermeneutika dengan kehati-hatian. Dipandang berguna
sebagai alat bantu, namun tidak dapat menggantikan metode tafsir klasik. Argumen
Kontra: Hermeneutika ditolak terutama jika bersumber dari Barat karena dinilai tidak
sesuai dengan struktur ulūm al-Qur’ān dan berpotensi menimbulkan relativisme
makna serta melemahkan otoritas wahyu. Tafsir dinilai sudah memiliki metodologi
yang cukup kuat.