Abstract:
Penelitian ini mengkaji penafsiran Buya Hamka terhadap ayat-ayat regulasi
emosi dalam Tafsir Al-Azhar, serta relevansinya dalam konteks media sosial,
khususnya TikTok. Ayat-ayat yang dianalisis antara lain QS. Al-Hujurat (49):
6 yang mengajarkan pentingnya tabayyun saat menerima informasi, QS. AlIsra’ (17): 53 menekankan pentingnya berbicara yang baik untuk menghindari
provokasi, QS. Fussilat (41): 34 menunjukkan bagaimana membalas
keburukan dengan kebaikan, QS. Ali Imran (3): 134 membahas tentang
pengendalian amarah dan sikap pemaaf, serta QS. Ar-Ra’d (13): 28 menyoroti
bagaimana ketenangan hati bisa didapatkan melalui dzikir kepada Allah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penafsiran Buya Hamka terhadap
ayat-ayat tersebut memiliki relevansi yang kuat dalam mengatasi berbagai
permasalahan emosional yang muncul akibat penggunaan media sosial,
terutama dalam interaksi di TikTok. Dalam Tafsir Al-Azhar, Buya Hamka
menekankan bahwa pengendalian emosi bukan hanya sekadar pengendalian
diri secara sosial, tetapi juga memiliki dimensi spiritual yang mendalam.
Ketahanan emosional yang baik bersumber dari ketakwaan kepada Allah serta
kesadaran untuk selalu menjaga akhlak dalam setiap interaksi. Hal ini menjadi
penting dalam dunia digital, di mana misinformasi, ujaran kebencian, serta
pola komunikasi yang reaktif dapat memicu ketegangan emosional yang
berlebihan.
Implikasi dari penelitian ini menunjukkan bahwa prinsip-prinsip regulasi
emosi dalam Islam dapat dijadikan sebagai landasan dalam membangun etika
bermedia sosial yang lebih sehat. Dengan menerapkan konsep tabayyun,
pengendalian amarah, penggunaan bahasa yang baik, serta membalas suatu
keburukan dengan kebaikan, pengguna media sosial dapat lebih bijak dalam
menyikapi berbagai informasi dan interaksi. Selain itu, pendekatan
psikosufistik yang terkandung dalam tafsir Buya Hamka juga menunjukkan
bahwa ketenangan emosional dan kebijaksanaan dalam berinteraksi dapat
diperoleh melalui pendekatan spiritual yang mendalam, seperti meningkatkan
kesabaran, memperbanyak zikir kepada Allah, serta menjadikan agama sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam penggunaan
media sosial.