DSpace Repository

Praktek Transaksi Pembayaran Online Melalui Aplikasi Paytren pada PT Veritra Sentosa Internasiona_l Regional Paytren Agency Jakarta Timur dalam Tinjauan Hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen

Show simple item record

dc.contributor.advisor Nuzul Wibawa
dc.contributor.author Mimah, 13 I 10689
dc.date.accessioned 2026-01-21T01:54:37Z
dc.date.available 2026-01-21T01:54:37Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.uri https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4746
dc.description.abstract Latar belakang penulisan skripsi ini yaitu Ada berbagai faktor yang menjadi penyebab terjadinya penipuan, kecurangan, ketidak jelasan yang terjadi pada bisnis online sehingga konsumen dirugikan oleh hal tersebut. Apapun faktor penyebab terjadinya permasalahan tersebut, perlu ada solusi yang dijalankan sesuai dengan prinsip syariah. Oleh karena itu, penulis ingin mengetahui bagaimana praktek transaksi pembayaran online melalui aplikasi Paytren yang dilakukan oleh PT Veritra Sentosa Intemasional Regional Paytren Agency Jakarta Timur. Penulis merumuskan masalah pada penelitian ini yaitu: Bagaimana tinjauan hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen mengatur tentang transaksi online. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif yang bersifat mendeskripsikan data hasil penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Praktek transaksi pembayaran online melalui aplikasi Paytren dalam tinjauan hukuin Islam dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang dijalankan oleh PT Veritra Sentosa lntemasional Regional Paytren Agency Jakarta Timur. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa PT Veritra Sentosa Intemasional Regional Paytren Agency Jakarta Timur dalam menjalankan bisnisnya tidak sesuai dengan ketentuan syariah dan Undang­undang Perlindungan konsumen. Hal yang tidak sesuai a dengan aturam tersebut pertama pada syarat jual beli tidak diperbolehkan mengandung gharar atau ketikjelasan, dalam hal ini terjadi pada rekrutmen anggota menjadi mitra pebisnis yaitu, pembelian paket Basic (1 Lisensi). Kedua, dalam perspektif hukum perlindungan Konsumen dalam menyampaikan informasi harga yang harus dibayar oleh calon anggota/mitra tidak sesuai dengan yang diinformasikan. Kata kunci:Paytren Agency Jakarta Timur dalam menjalankan bisnisnya tidak sesuai dengan ketentuan syariah dan Undang­undang Perlindungan konsumen. Hal yang tidak sesuai a dengan aturam tersebut pertama pada syarat jual beli tidak diperbolehkan mengandung gharar atau ketikjelasan, dalam hal ini terjadi pada rekrutmen anggota menjadi mitra pebisnis yaitu, pembelian paket Basic (1 Lisensi). Kedua, dalam perspektif hukum perlindungan Konsumen dalam menyampaikan informasi harga yang harus dibayar oleh calon anggota/mitra tidak sesuai dengan yang diinformasikan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject jual beli online en_US
dc.subject mekanisme pembayaran online en_US
dc.subject aplikasi pembayaran online PT Veritra Sentosa Intemasional Regional Paytren Agency Jakarta Timur. en_US
dc.subject aplikasi pembayaran online PT Veritra Sentosa Intemasional Regional Paytren Agency Jakarta Timur. en_US
dc.title Praktek Transaksi Pembayaran Online Melalui Aplikasi Paytren pada PT Veritra Sentosa Internasiona_l Regional Paytren Agency Jakarta Timur dalam Tinjauan Hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account