Abstract:
Latar belakang penulisan skripsi ini adalah melihat
maraknya perbincangan terkait menjelang pilkada yang mana
calon dari salah satunya adalah dari kalangan non-muslim,
sedangkan keberadaannya dalam masyarakat yang mayoritas
muslim. Terdapat banyak perbedaan pendapat yang telah
terucap dari tiap kalangan/kelompok , baik yang pro maupun
kontra. Kembali kepada Al-Qur’an yang telah mengatur
kehidupan di dunia sampai di akhirat. Sebut saja mufassir dari
kalangan sunni yang menjadi rujukan dalam penelitian ini,
yakni Ibnu Katsir. Dengan kepopulerannya di berbagai
kalangan/golongan pastinya banyak pendapat (penafsiran)
yang diterima.
Adapun masalah yang diangkat dalam penelitian ini
adalah bagaimana penafsiran ayat-ayat terkait memilih
pemimpin non-muslim dalam tafsirAl-Qur’an al-Karim karya
ibnu katsir.
Kajian skripsi ini merupakan kajian pustaka dengan
teknik pengumpulan studi dokumenter (documentary study),
yaitu suatu metode pengumpulan data dengan menghimpun
dan menganalisa dokumen-dokumen, baik tertulis, maupun
elektronik. Metode analisi yang akan digunakan dalam
penelitian ini adalah analisa isi.
xviii
Penelitian ini menghasilkan kesimpulan yang
menyatakan bahwa Bahwa penafsirannya tidak semata-mata
melarang muslim untuk memilih non-muslim untuk dijadikan
pemimpin, tetapi juga bahkan melarang untuk dijadikan teman
akrab, sahabat dan juga diangkat sebagai pengurus yang
mengurus persoalan muslim. Larangan itu disebabkan oleh
dikhawatirkannya mempengaruhi kaum muslimin sebab
kenasraniannya. Seperti yang dijelaskan pada QS. An-Nisa (4):
144,
Begitu pula dengan penafsiran Ibnu Katsir dalam Tafsir
Ibnu Katsir, sama-sama melarang kaum Muslim untuk
mengambil orang kafir sebagai wali, mempunyai hubungan
baik (bersahabat) dengan mereka. Walau ia juga
memperbolehkan taqiyyah,