Abstract:
Secara kodrati manusia punya kecenderungan menyukai segala sesuatu yang
tampak indah, menarik dan menawan hatinya. Keinginan manusia terhadap
sesuatu yang bersifat material, tidak pernah puas-puasnya. Jika sudah
mendapatkan sesuatu, ia ingin mendapatkan yang lainnya, sesudah
mendapatkannya, lalu ingin mendapatkan yang berikutnya. Hal ini wajar,
namun dapat dinetralisasikan jika dasar kehidupannya kembali kepada
spiritual, selalu merasa puas atas apa yang ia miliki (qanâ’ah), sebab jiwalah
yang mempunyai kebahagiaan hakiki. Qanâ’ah adalah kekayaan jiwa. Dan
kekayaan jiwa lebih tinggi dan lebih mulia dari kekayaan harta. Sikap
qanâ’ah adalah suatu sikap yang bisa mendidik manusia supaya bersyukur
atas nikmat pemberian Allah SWT. Hal demikian yang memotivasi penulis
untuk mengkaji tentang qanâ’ah. Penulis memfokuskan penelitian ini kepada
Tafsir Al-Azhar karya Haji Abdul Malik Karim Amrullah yang lebih dikenal
dengan Buya Hamka. Dipilih tafsir ini karena tafsir ini lahir pada abad ke 20
dan pemikirannya banyak bersentuhan dengan kehidupan sosial masyarakat
sehari-hari.
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini penulis hanya membatasi
pembahasan pada sisi pandangan Buya Hamka terhadap ayat-ayat qanâ’ah.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (Library
Research). Penelitian telaah pustaka ini merupakan penelitian kualitatif
dengan sumber data primer yaitu tafsir al-Azhar, kemudian data sekundernya
berupa buku-buku tentang qanâ’ah dan lain-lainnya.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Buya Hamka memberikan
penjelasan dalam tafsirnya mengenai ayat-ayat yang berkaitan dengan
qanâ’ah yang terdapat dalam Âl-Qur’an, yakni QS. Al-Hajj [22]: 36
dijelaskan bahwa kata al-Qâni’ ( القانع ) yaitu orang fakir yang menahan diri,
ini artinya orang fakir yang qanâ’ah yang rela dengan yang ada padanya,
tanpa harus meminta-minta. penafsiran Hamka ini senada dengan penfsiran
Sya’rawi, ath-Thabari, bahwa orang fakir disini yaitu orang yang qanâ’ah.
Dan pada QS. Ibrahim [14]: 43 dijelaskan bahwa kata مُقْنِعِي yaitu dengan
mengangkat dan mengadahkan kepala. Ayat ini ditunjukkan bagi orang yang
kufur yang akan mendapatkan siksaan di akhirat kelak. Kata مُقْنِعِي disini
artinya ialah qanâ’ah orang-orang yang mendapatkan siksa atas perbuatannya
buruknya di dunia. Posisi qanâ’ahnya yaitumenerima ketika ia mendapatkan
siksa dari Allah SWT atas perbuatan buruknya