Abstract:
Sebagaimana yang dapat diketahui, banyaknya penyimpanganpenyimpangan
akidah, akhlak, dan syariat pada era modern ini, membuat
masyarakat jauh dari Allah SWT. Penyimpangan terhadap Allah SWT bisa
dikatakan jâhiliyyah. Di dalam Al-Qur‟an makna jâhiliyyah disebutkan
dalam empat surah. zhann jâhiliyyah, hukm jâhiliyyah, tabarruj jâhiliyyah
dan hamiyyah jâhiliyyah .Wahbah az-Zuhailî dan Muhammad Quraish
Shihab, dua mufasir kontemporer, dikenal dengan penafsirannya yang
lengkap mengenai permasalahan-permaslahan terkini.)
Penelitian ini merupakan jenis peneliatin kepustakaan (Library
Research). yaitu pengumpulan data dengan cara membaca, menelaah buku
dan literatur lainnya yang berhubungan dengan skripsi. Jadi penelitian ini
berjenis penelitian kualitatif. Adapun metode yang digunakan penulis adalah
analisis deskriptif kualitatif.
Dari hasil analisa yang penulis teliti: dalam menafsirkan ayat-ayat
jâhiliyyah Wahbah az-Zuhailî dan M. Quraish Shihab memiliki persamaan
dan perbedaan dalam menafsirkan ayat tersebut. Persamaan yang ada terkait
dengan perilaku jâhiliyyah yakni terdapat pada lafadz tabarruj jâhiliyyah dan
ẖamiyyah jâhiliyyah. Menurut Wahbah az-Zuhailî dan M. Quraish Shihab
tabarruj jâhiliyyah tingkah laku wanita pada zaman dahulu suka
memperlihatkan perhiasan. Selain itu menurut kedua mufasir yang dimaksud
dengan ẖamiyyah jâhiliyyah adalah watak kaum jâhiliyyah yang sombong
atau angkuh. Sedangkan perbedaan yang ada dalam penafsiran ini adalah
mengenai prasangka jâhiliyyah dan hukum jâhiliyyah, menurut Wahbah az-
Zuhailî prasangka jâhiliyyah adalah rasa takut, was-was dan kekhawatiran
yang sangat berlebihan, sedangkan menurut M.Quraish Shihab prasangka
jâhiliyyah adalah berprasangka buruk terhadap Allah SWT. Selain itu,
perbedaan juga terdapat pada lafadz hukum jâhiliyyah, menurut Wahbah az-
Zuhailî hukum jâhiliyyah adalah hukum yang bersifat diskriminatif,
sedangkan menurut M. Quraish Shihab hukum jâhiliyyah adalah yang di
dasarkan hawa nafsu. Meskipun perbedaan penafsiran ini tidak terlalu
signifikan.