DSpace Repository

Jâhiliyyah dalam Perspektif Tafsir al-Munîr dan Tafsir al-Misbâh (Studi Analisis Terhadap Lafadz Jâhiliyyah)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Muthmainah
dc.contributor.author Maulia Annisa, 15210668
dc.date.accessioned 2020-07-06T07:07:16Z
dc.date.available 2020-07-06T07:07:16Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/786
dc.description.abstract Sebagaimana yang dapat diketahui, banyaknya penyimpanganpenyimpangan akidah, akhlak, dan syariat pada era modern ini, membuat masyarakat jauh dari Allah SWT. Penyimpangan terhadap Allah SWT bisa dikatakan jâhiliyyah. Di dalam Al-Qur‟an makna jâhiliyyah disebutkan dalam empat surah. zhann jâhiliyyah, hukm jâhiliyyah, tabarruj jâhiliyyah dan hamiyyah jâhiliyyah .Wahbah az-Zuhailî dan Muhammad Quraish Shihab, dua mufasir kontemporer, dikenal dengan penafsirannya yang lengkap mengenai permasalahan-permaslahan terkini.) Penelitian ini merupakan jenis peneliatin kepustakaan (Library Research). yaitu pengumpulan data dengan cara membaca, menelaah buku dan literatur lainnya yang berhubungan dengan skripsi. Jadi penelitian ini berjenis penelitian kualitatif. Adapun metode yang digunakan penulis adalah analisis deskriptif kualitatif. Dari hasil analisa yang penulis teliti: dalam menafsirkan ayat-ayat jâhiliyyah Wahbah az-Zuhailî dan M. Quraish Shihab memiliki persamaan dan perbedaan dalam menafsirkan ayat tersebut. Persamaan yang ada terkait dengan perilaku jâhiliyyah yakni terdapat pada lafadz tabarruj jâhiliyyah dan ẖamiyyah jâhiliyyah. Menurut Wahbah az-Zuhailî dan M. Quraish Shihab tabarruj jâhiliyyah tingkah laku wanita pada zaman dahulu suka memperlihatkan perhiasan. Selain itu menurut kedua mufasir yang dimaksud dengan ẖamiyyah jâhiliyyah adalah watak kaum jâhiliyyah yang sombong atau angkuh. Sedangkan perbedaan yang ada dalam penafsiran ini adalah mengenai prasangka jâhiliyyah dan hukum jâhiliyyah, menurut Wahbah az- Zuhailî prasangka jâhiliyyah adalah rasa takut, was-was dan kekhawatiran yang sangat berlebihan, sedangkan menurut M.Quraish Shihab prasangka jâhiliyyah adalah berprasangka buruk terhadap Allah SWT. Selain itu, perbedaan juga terdapat pada lafadz hukum jâhiliyyah, menurut Wahbah az- Zuhailî hukum jâhiliyyah adalah hukum yang bersifat diskriminatif, sedangkan menurut M. Quraish Shihab hukum jâhiliyyah adalah yang di dasarkan hawa nafsu. Meskipun perbedaan penafsiran ini tidak terlalu signifikan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Jâhiliyyah en_US
dc.subject Tafsir al-Munîr en_US
dc.subject Tafsir al-Misbâh en_US
dc.title Jâhiliyyah dalam Perspektif Tafsir al-Munîr dan Tafsir al-Misbâh (Studi Analisis Terhadap Lafadz Jâhiliyyah) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account