Abstract:
Makalah ini mengkaji bagaimana sejarah, konsep dan dinamika HAM di dunia. Pada akhir makalah
dapat dikatakan dengan jelas bahwa HAM memiliki masa-masa suram dan pergolakkan HAM tidak
luput dari misi dan kepentingan dari masing-masing pihak, namun dengan berjalannya waktu HAM
terus berkembangan dengan munculnya Komisi HAM Independen yang dibuat oleh OKI dalam
pembangunan isu HAM di dunia pada masa yang akan datang dan secara khusus di komunitas
Muslim. Diharapkan IPHRC akan menjadi wadah dialogis di antara ragam perdebatan HAM dan
hukum Islam atau justru sebaliknya organisasi IPHRC ini justru memperuncing diskursus, perjalanan
HAM dan hukum Islam yang semakin memarakkan pandangan dikotomis. Diskusi yang terusmenerus antara dua entitas, hukum Islam (syariat) dan HAM harus selalu menjadi perhatian semua
golongan, demi membuka peluang yang lebih luas pada pemahaman bersama guna tercapainya
kemajuan dan perlindungan HAM itu sendiri. Selain itu, diperlukan juga upaya-upaya untuk mengatasi
kendala dan tantangan tersebut baik oleh pemerintah, lembaga maupun organisasi yang dapat terlibat.