Abstract:
Pada dasarnya, pendidikan agama dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia sebagaimana tertuang dalam UUSP Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, pasal 37 ayat (1) menyebutkan bahwa: Kurikulum pendidikan
dasar dan menengah wajib memuat pendidikan agama, pendidikan
kearganegaraan, bahasa, maftematika, ilmu pengetahuan social,
sem dan budaya, pend1dikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal. 1 Sejalan dengan hal itu, pendidikan Islam merupakan sistem pendidikan yang didirikan dan diselenggarakan dengan hasrat dan niat (rencana yang sungguhÂsungguh) untuk mengejawantahkan ajaran dan nilai-nilai lslam.2
Agama merupakan dasar utama dalam mendidik anak, karena dengan menanamkan nilai-nilai agama akan sangat membantu terbentuknya sikap dan kepribadian anak kelak pada masa dewasa. 3 Untuk memahami pendidikan Islam harus dianalisis secara e_edagogjs suatu aspek utama dari misi agama yang diturunkan kepada umat manusia melalui Nabi Muhammad saw. 14 abad yang lalu. 4 Sejarah Islam telah mencatat mengenai Pendidikan Islam sebagai sarana untuk menyampaikan petunjuk dan kebaikan kepada individu, masyarakat, dan seluruh umat manusia. Dalam proses tersebut Rasulullah merupakan guru pertama, sebagaimana firman Allah Q.S. alÂJumu'ah/62: 2.