dc.description.abstract |
Skripsi ini dilatar belakangi oleh semarak ujaran kebencian yang terjadi di media sosial. Seperti halnya isu-isu tentang pilpres 2019 tahun ini yang dengan gencar menyatakan bahwa terjadi kecurangan pada hasil pilpres tersebut, hingga banyak olok-olokan yang terjadi di media sosial yang sudah tidak lagi melihat batas toleransi, sangat mengkhawatirkan karena pengguna media sosial bukan saja dari kalangan dewasa tapi hampir seluruh usia di atas balita sudah menggunakan akses media sosial dan jika dalam konten tersebut terdapat hal yang mempengaruhi moral dan perpecahan bangsa. Media tersebut termasuk game online, youtube, instagram, facebook, twitter dan lain-lain.
Kendati demikian hal tersebut kini sudah menjadi perhatian penting baik dari pemerintah, pemilik peusahaan jaringan komunikasi media sosial, dan para penggelut pendidikan termasuk kebanyakan pembelajaran moral ada pada pendidikan agama Islam yang berada di sekolah, sehingga pembelajaran PAI yang berada di sekolah juga turut berupaya agar dapat mencegah terjadinya ujaran kebencian di media sosial.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantittatif dengan judul “Pengaruh Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Terhadap Pencegahan Ujaran Kebencian di Media Sosial” membahas tentang upaya pembelajaran PAI dan aplikasi dalam dunia sosial media sesuai dengan tema dan judul yang ditetapkan.
Penulis menggunakan metode wawancara dalam mengelola informasi mengenai upaya guru pendidikan agama islam dalam terjadinya pencegahan ujaran kebencian di media sosial yang menunjukan bahwa terdapat banyak pembelajaran penting dalam berkecimpung di dunia sosial. Walaupun sebenarnya masih banyak pengaruh lain yang dapat mencegah seseorang dalam menghindari ujaran kebencian. |
en_US |