Abstract:
Pernikahan yaitu peristiwa sakral yang dilakukan ketika dia merasa
mampu untuk hidup. Hukum perkawinan pada dasarnya diperbolehkan, tetapi
tergantung pada keadaannya bisa menjadi wajib, sunnah, makruh atau bahkan
ilegal. Padahal menuntut ilmu adalah kewajiban setiap orang, khususnya
umat Islam.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan
teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini juga bertujuan
untuk mengetahui faktor atau alasan mahasiswa memutuskan untuk menikah
selama masa studinya, dan pengaruh pernikahan terhadap prestasi akademik
setelah menikah. Metode analisis data Peneliti menggunakan data untuk
mereduksi, menyajikan data, dan menarik kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang memotivasi
mahasiswa menikah muda adalah dengan dia mampu, memiliki pasangan
yang tepat, ingin menghindari maksiat, dan tentu saja mendapat restu dari
orang tuanya. Sedangkan dampak pada prestasi akademik adalah mahasiswa
yang menikah memperoleh kebahagiaan dari pernikahan mereka, mereka
berinteraksi dengan baik dengan pasangannya, saling mengingatkan, dan
menasihati satu sama lain. Selain itu, tidak ada penurunan aktivitas di
kalangan mahasiswa yang sudah menikah karena mereka bisa mengatur
waktu dan mendapat dukungan aktif dari pasangannya