dc.description.abstract |
Tinggi rendahnya mutu pendidikan banyak dipengaruhi oleh
kualitas proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Dalam
Permendikbud
Pendidikan Dasar dan Menengah yang merupakan kriteria mengenai
pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan
pendidikan dasar menengah untuk mencapai kompetensi lulusan.
Untuk itu peningkatan kompetensi guru dalam mengelola
kegiatan pembelajaran di sekolah menjadi tanggung jawab kepala
sekolah
Pentingnya masalah ini diteliti adalah guna mengetahui bagaimana
kinerja kepala madrasah sebagai supervisor ini, dalam meningkatkan
kompetensi profesional guru guna mewujudkan kualitas pendidikan
yang tinggi yang mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lain.
Berpijak
penelitian di MTs Khazanah Kebajikan pondok Cabe Ilir, Pamulang,
Tangerang Selatan dengan judul kedudukan kepala madrasah sebagai
supervisor dalam meningkatkan profesionalisme Guru.
Adapun tujuan penelitian ini adalah: untuk mengetahui
Bagaimana kedudukan kepala madrasah sebagai supervisor dalam
meningkatkan profesionalisme guru di MTs khazanah kebajikan,
Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan
Untuk mencapai tujuan tersebut, Penelitian ini menggunakan
jenis penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan
melalui (1). Wawancara (interview), (2). Pengamatan (observasi) dan
(3). Dokumentasi.
Hasil
program pembinaan dalam rangka mengembangkan profesionalitas
guru yang dilakukan oleh kepala MTs Khazanah Kebajikan sudah
relevan dengan pendidikan saat ini, khususnya dalam hal kegiatan
pembelajaran. (2) Terdapat dua teknik dan pendekatan dalam
pelaksanaan
No.
22
Tahun
2016
tentang
Standar Proses
sebagai
supervisor,
pembina
dan
atasan
langsung.
dari
permasalah
tersebut
peneliti
melakukan
penelitian
menunjukkan
bahwa,
(1)
Perencanaan
supervisi
kepala
madrasah
yaitu
kelompok
dan
xiii
individual.
pelatihan dan penambahan wawasan. Sadangkan, tekhnik invidual
lebih kepada pendekatan persuasif terhadap masing - masing guru.
(3) Tindak lanjut dari supervisi yang dilakukan kepala madrasah
yaitu dengan pembinaan terhadap guru baik langsung dan tidak
langsung. |
en_US |